JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/4/2015) siang. Ia mengaku hendak menjenguk Bupati Lombok Barat Zaini Arony di rumah tahanan Guntur, tak jauh dari Gedung KPK.
"Saya mau ke Guntur, mau jenguk Pak Zaini Arony. Karena di situ ada SDA (Suryadharma Ali), sekaligus mau jenguk," ujar Akbar setelah keluar dari Gedung KPK.
Zaini merupakan kader Partai Golkar. Ia menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengembangan kawasan wisata di Lombok Barat. Zaini disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk memeras pengusaha dari PT Djaja Business Group dan menerima aliran dana sekitar Rp 2 miliar. Lokasi yang akan dikembangkan untuk kawasan wisata itu berada di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Adapun Suryadhama merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Mantan Menteri Agama itu diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.