JAKARTA, KOMPAS.com - Disaster Victim Identification (DVI) Polri memberangkatkan dua personelnya ke Nepal, dalam waktu dekat. DVI bergabung ke dalam tim yang dibentuk Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk misi kemanusiaan korban gempa bumi di negara tersebut.
"Yang diberangkatkan ke Nepal Kompol Eko dan Kompol Faizal. Keduanya dokter spesialis forensik Pusdokkes Polri," ujar Direktur Eksekutif DVI Kombes Anton Castilani di kompleks Mabes Polri, Selasa (28/4/2015) sore.
Dua anggota DVI tersebut, lanjut Anton, tidak fokus untuk mencari dan mengidentifikasi korban gempa warga negara Indonesia. Kedua personel DVI tersebut akan membantu proses identifikasi jenazah korban gempa yang ditemukan oleh tim SAR setempat.
"Jika memang ada korban yang warga negara Indonesia, baru dipisahkan dan dilakukan sesuai prosedur kami," ujar Anton. (Baca: Cari Anggota yang Hilang, Taruna Hiking Club Bandung Kirim Tim ke Nepal)
Kedua personel tersebut, lanjut Anton, akan melihat situasi di lokasi gempa terlebih dulu. Pengamatan itu untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah membutuhkan tambahan personel atau apakah memerlukan peralatan tertentu untuk menunjang kerja tim. Kedua orang tersebut memiliki masa tugas 20 hari.
Jika setelah itu kedua personel tersebut masih dibutuhkan, akan diperpanjang. Namun jika tidak, mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia. Anton juga memastikan bahwa pihaknya belum menginventarisir data antemortem dari pihak keluarga WNI yang berada di Nepal. (Baca: Wali Kota Ridwan Kamil Kirim Tim Khusus ke Nepal)
Tim akan memastikan terlebih dahulu berapa WNI yang selamat dan berapa yang turut menjadi korban, baru akan dilakukan pendataan antemortem.
"Setelah dapat sinyal ada korban, kita akan mempertimbangkan untuk mendatangkan data keluarganya," ujar Anton.
Diberitakan, gempa bumi berkekuatan 7,9 skala richter mengguncang Nepal pada Sabtu (25/4/2015). Hingga Selasa ini, tercatat korban bencana tersebut mencapai 4.100 orang. Gempa yang juga menggoyang Tibet dan India ini dinyatakan sebagai gempa terburuk sejak 81 tahun terakhir. (Baca: Belum Jelas, Nasib 13 WNI di Nepal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.