Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/04/2015, 12:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali meminta agar negara lain menghormati proses hukum di Indonesia terkait pelaksanaan eksekusi mati. Kalla menyadari banyak negara yang memprotes rencana Indonesia untuk kembali mengeksekusi mati terpidana narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kita menjalankan aturan kita, bukan menghormati negara itu, kita harus menghormati hukum di Indonesia," kata Kalla di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Mengenai pelaksanaan eksekusi mati, Kalla menyampaikan bahwa Pemerintah masih menunggu proses hukum para terpidana. Belum lama ini, terpidana mati asal Perancis, yakni Sergei Atlaoui mengajukan peninjauan kembali (PK). (baca: Pengacara Duo "Bali Nine" Minta Eksekusi Mati Ditunda hingga Ada Putusan KY)

"Kita selalu mengikuti proses hukum yang sebaik-baiknya karena Perancis itu masih ada proses hukum yang diajukannya itu peninjauan kedua. Makanya kita tunggu dulu, itu cepat saja," ujar Kalla.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, Indonesia akan menunggu kemungkinan timbulnya implikasi diplomatik terkait rencana eksekusi sejumlah terpidana warga negara asing dalam kasus narkotika. (Baca: Lagi, Australia Minta Indonesia Tak Eksekusi Bali Nine)

Pernyataan Retno ini mengemuka setelah sejumlah pemimpin dunia memberi tekanan kepada Pemerintah Indonesia untuk membatalkan hukuman mati, termasuk Presiden Perancis Francois Hollande dan Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengoreksi jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi pada eksekusi tahap kedua di era Jaksa Agung HM Prasetyo menjadi sembilan orang. Pada tahap pertama, Kejaksaan mengeksekusi mati enam terpidana.

Serge dipastikan tak masuk dalam daftar terpidana mati kasus narkoba tahap ini. Gugatan perlawanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara yang dilayangkan Serge Atlaoui membuat kejaksaan memutuskan penundaan eksekusi terhadapnya.

"Benar. Jumlah terpidana mati sembilan orang. Serge tak masuk gelombang ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Minggu (26/4), di Jakarta.

Dengan demikian, terpidana yang akan dieksekusi adalah Mary Jane Veloso (Filipina); Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia); Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria); Rodrigo Gularte (Brasil); serta Zainal Abidin (Indonesia).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com