"Apabila Nawacita dilaksanakan dengan baik dan pimpinan institusi penegak hukum memiliki komitmen terhadap perbaikan sistem penegakan hukum, maka kepercayaan publik terhadap hukum dapat kembali pulih," kata Taufik di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Dia menambahkan, kesempatan untuk memperbaiki kondisi hukum di negeri ini dimiliki secara luas oleh pemerintahan Jokowi-JK. Selain karena dukungan rakyat terhadap pemerintah masih besar, juga karena harapan publik untuk penegakan hukum sangat tinggi.
Maka dari itu, aparat penegak hukum, terutama yang berada di bawah koordinasi Presiden, yakni kejaksaan dan kepolisian, harus mampu mewujudkan Nawacita secara konkret.
"Yang tak kalah penting adalah berupaya untuk memperbaiki proses hukum pidana agar tidak ada lagi peradilan sesat, penyiksaan, dan kesewenang-wenangan. Tugas ini merupakan pekerjaan rumah bagi pimpinan institusi penegak hukum saat ini," kata Taufik.