Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Golkar Diwarnai Saling Lapor ke Bareskrim

Kompas.com - 30/03/2015, 11:36 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Konflik yang mendera Partai Golkar diwarnai saling lapor ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua kubu yang berseteru saling tuding kelompok lawannya melakukan perbuatan melawan hukum.

Pada Jumat (27/3/2015) lalu, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Ketua Fraksi Golkar di DPR, yang mendukung Munas Jakarta, melaporkan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo selaku pimpinan Fraksi Golkar dari kelompok pengurus hasil Munas Bali. Agus melaporkan Ade dan Bambang dengan tuduhan melawan hukum karena tidak menjalankan putusan Menteri Hukum dan HAM terkait perselisihan kepengurusan Golkar.

Bambang merespons laporan itu dengan melaporkan balik Agus Gumiwang ke Bareskrim dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Sekretaris Fraksi Golkar itu akan melaporkan Agus ke Bareskrim Polri pada hari ini. 

"Pemalsuan kop surat, memakai stempel fraksi yang dia gunakan. Kedua, pemaksaan menduduki fraksi," kata Bambang di ruang Fraksi Golkar, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2015). Sebelum melaporkan Agus, Bambang menghadiri rapat konsolidasi di ruang Fraksi Golkar.

Konflik Golkar belum selesai meski telah ada putusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Agung Laksono hasil Munas Jakarta. Kubu Aburizal Bakrie yang dihasilkan dari Munas Bali melakukan perlawanan secara politik dengan rencana menggulirkan hak angket terhadap Menkumham serta melakukan perlawanan hukum dengan menggugat putusan Menkumham ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com