JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum hakim Sarpin Rizaldi, Hotma Sitompoel, mengaku tak mengetahui apapun soal etika dan perilaku kliennya. Hotma mengaku heran mengapa Komisi Yudisial memanggilnya terkait pengaduan masyarakat sipil terhadap hasil praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Ini jadi lucu-lucuan nih. Anda atas dasar apa memanggil kami?" kata Hotma di Gedung KY, Jakarta, Jumat (27/3/2015) siang.
Hotma bersama beberapa rekan di kantor pengacaranya tetap mendatangi Gedung KY untuk menyampaikan penolakan. Surat penolakan disampaikan Hotma kepada staf KY. Tidak terlihat komisioner KY yang datang menemui mereka.
"Kalau ada orang dipanggil sebagai saksi, dia pasti tahu dong mengenai suatu peristiwa. Nah, ini kami tahu apa? Saat praperadilan kan kami tidak di sana," ujarnya. (baca: Hotma Sitompoel Marah Dipanggil KY soal Putusan Hakim Sarpin)
Hotma menduga, KY hanya berusaha memanggil sebanyak-banyaknya saksi supaya terlihat bekerja. Terlebih lagi, kasus Hakim Sarpin ini juga sudah menjadi sorotan media massa.
"Nanti, hebat sih 50 orang dipanggil. 100 orang dipanggil. Tapi kita datang menolak dipanggil, pemeriksaan kita akan sia-sia," ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melaporkan Sarpin ke KY. Koalisi menilai Sarpin telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Budi.
Menurut mereka, penetapan tersangka tidak termasuk obyek praperadilan sehingga seharusnya gugatan itu ditolak. Namun, dalam putusannya, Sarpin menganggap penetapan tersangka termasuk dalam obyek praperadilan. (Baca: KY Anggap Putusan Hakim Sarpin soal BG Menabrak Hukum Acara)
Sarpin memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. Sarpin menganggap KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi. Imbasnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.