Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR Bentuk Panja Pilkada

Kompas.com - 26/03/2015, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja Pemilihan Kepala Daerah untuk fokus memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dalam membuat Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu.

"Panja ini juga untuk menjaga agar substansi Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu tidak bertentangan dengan UU Pilkada yang sudah ditetapkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Dia menjelaskan, urgensi Panja Pilkada itu karena materi PKPU sangat banyak, yaitu 10 PKPU yang terdiri dari, pertama, Rancangan PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan. Kedua, kata Lukman, Rancangan PKPU tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih; dan ketiga, Rancangan PKPU tentang pencalonan.

"Keempat Rancangan PKPU tentang kampanye, kelima Rancangan PKPU tentang dana kampanye," ujarnya.

Rancangan keenam terkait tata kerja KPU Pusat, KPU Provinsi/ KIP Aceh, KPU/KIP Kab/Kota, PPK, PPS, dan KPPS.

Selanjutnya, Rancangan PKPU tentang norma, standar, prosedur, serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan.

"Rancangan PKPU tentang sosialisasi dan partisipasi masyarakat, Rancangan tentang pemungutan dan perhitungan. Dan kesepuluh Rancangan PKPU tentang rekapitulasi penghitungan suara dan penetàpan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota," papar Lukman.

Menurut dia, Komisi II akan mulai melakukan pembicaraan dengan KPU dan Bawaslu pada Selasa (31/3/2015) pekan depan, karena masih menunggu hasil analisis Tenaga Ahli, Pusat Pengkajian Pengelolaan Data dan Informasi DPR (P3DI) dan matriks dari fraksi fraksi. Ia mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar bisa dibicarakan dan dikaji secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Insya Allah di masa sidang ke-3 yang akan berakhir tanggal 24 April, semua sudah bisa diselesaikan," ujar Lukman.

Selain itu, menurut dia, Komisi II juga menyepakati akan membentuk panja pengawasan Pilkada pasca selesainya Panja Pilkada untuk secara menyeluruh mengawasi pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com