JAKARTA, KOMPAS.com -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan berkomentar mengenai langkah yang akan diambil pemerintah setelah Dewan Perwakilan Rakyat meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan ditunjuknya Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Polri. Pratikno mengatakan bahwa Istana menunggu Presiden kembali ke Tanah Air untuk kemudian menentukan langkah selanjutnya.
"Kita menunggu kehadiran presiden. Nanti presiden tiba di Jakarta hari Minggu petang, setelah ada acara state funeral di Singapura. Jadi nanti kita tunggu setelah itu ya," kata Pratikno di Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Kendati demikian, Pratikno memastikan Istana akan membalas jika Dewan Perwakilan Rakyat mengirimkan surat pertanyaan kepada Presiden mengenai alasan lebih rinci pembatalan pencalonan Budi Gunawan yang diganti oleh Badrodin.
Secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Pemerintah akan membicarakan kembali pencalonan Badrodin dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pekan depan. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pihak pemerintah akan diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Rencana pertemuan ini berkaitan dengan surat pengajuan Badrodin sebagai calon kepala Polri pengganti Komjen Budi Gunawan. DPR menilai surat yang dikirimkan Presiden Joko Widodo itu belum menjelaskan secara rinci alasan pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri. Padahal, DPR sudah meloloskan Budi Gunawan dalam fit and proper test.
Atas dasar itu, DPR belum bisa melakukan fit and proper test terhadap Badrodin. Kendati demikian, Kalla menyampaikan bahwa Presiden siap menjelaskan alasannya kepada DPR dalam rapat konsultasi yang nantinya akan dijadwalkan.
Sejauh ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mempertimbangkan untuk menyerahkan kembali surat penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon kepala Polri. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR memiliki waktu 20 hari untuk mengkaji dan mengembalikan secara resmi surat itu kepada Presiden Joko Widodo.
Jika rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan secara resmi surat perlu dikembalikan untuk mendapat penjelasan dari Presiden, maka fit and proper test terhadap Badrodin belum bisa dilakukan.
Fadli mengatakan, DPR akan menunggu surat balasan dari pemerintah. Selain itu, kata Fadli, DPR akan segera melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi. Namun, waktu pelaksanaan rapat konsultasi itu belum bisa dipastikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.