Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Bos Sentul City dan Hakim Timur Manurung Dilakukan Sambil Minum "Wine"

Kompas.com - 25/03/2015, 15:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Asosiasi Promosi PT Sentul City Robin Zulkarnaen membenarkan adanya pertemuan antara Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala dengan Hakim Muda Bidang Pengawasan Timur Manurung. Hal tersebut disampaikan Robin saat bersaksi dalam sidang perkara alih fungsi hutan Bogor dengan terdakwa Cahyadi.

"Ada pertemuan di Hotel Sultan, Pak Cahyadi dengan Timur Manurung," ujar Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Robin mengatakan, pertemuan keduanya berlangsung sebanyak dua kali. Pertemuan terakhir, kata Robin, terjadi pada 11 September 2014. Saat itu, Cahyadi belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Robin mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan tersebut. Menurut dia, pertemuan itu hanya pertemuan biasa antara Timur dan Cahyadi sebagai teman sambil minum wine.

"Beliau kan berteman, dan minum wine. Kebetulan mereka berdua teman seiman, teman gereja," kata Robin.

Robin mengatakan, setelah Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 30 September 2014, tidak ada lagi pertemuan yang terjadi antara Cahyadi dan Timur. "Setelah ditangkap, tidak ada pertemuan lagi," kata Robin.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali membenarkan adanya pertemuan Timur Manurung dengan Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng. Kepada Hatta, Timur mengaku, pertemuan tersebut dilakukan sebelum Cahyadi ditangkap KPK.

"Kalau dia menjawab sama saya, ketemunya belum berstatus sebagai tersangka," ujar Hatta. (Baca: Ketua MA Benarkan Hakim Timur Manurung Bertemu Bos Sentul City)

Ketika ditanya lebih lanjut apakah saat pertemuan itu status Cahyadi sudah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi tukar guling hutan Bogor, Hatta mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Hatta pun mengaku tidak tahu sejauh mana hubungan Timur dengan Cahyadi itu.

Berdasarkan informasi, dalam pertemuan itu, Cahyadi yang merupakan Presiden Direktur PT Sentul City itu disebut-sebut meminta bantuan Timur untuk membantu perkara dugaan korupsi tukar guling lahan di Bogor.

Dalam kasus itu, Timur sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk Cahyadi pada Januari 2015 lalu. Adapun penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap sebagai tersangka.

Cahyadi diduga bersama-sama Yohan menyuap Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan perwakilan PT BJA bernama Yohan Yap. (Baca: KPK Periksa Hakim Agung Timur Manurung Terkait Kasus Bos Sentul City)

Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com