Lisna menjelaskan, terkait dengan upaya sinergi itu, pihaknya sudah mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka penanganan TPPO, pada Kamis (19/3/2015) kemarin di ruang rapat Kepala BNP2TKI.
Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan, Direktur Pelayanan Pengaduan merangkap Plt Direktur Pengamanan, dan Pengawasan Muhammad Syafrie, Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono.
Sementara perwakilan dari Bareskrim Polri yakni Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang AKBP Ari Darmanto. Hadir pula pejabat BP3TKI se-Indonesia.
"Rapat membahas tentang pendataan korban TPPO, pendataan PPTKIS yang terindikasi TPPO, pemetaan jaringan TPPO, upaya pencegahan dan penindakan, penentuan cara bertindak terpadu serta tindak lanjut dari penanganan kasus TPPO," jelasnya.
Sementara Ari Darmanto dalam rapat tersebut menguraikan secara singkat tentang penanganan masalah TPPO di lapangan.
"Penanganan TPPO merupakan instruksi Presiden dan Kapolri, dan ini perhatian serius bagi kami" ujar Ari.
Ari menjamin BP3TKI di daerah yang mengalami kesulitan di lapangan dapat berkoordinasi dengan pihaknya agar kemudian dapat bantuan dari Polda di daerah.