Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI dan Polri Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kompas.com - 20/03/2015, 15:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersinergi dengan Bareskrim Mabes Polri untuk penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ketenagakerjaan.

"Dengan sinergi antara BNP2TKI dengan Bareskrim, kami juga berharap BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) dan Polda-polda di daerah dapat lebih bersinergi dalam hal penanganan TPPO," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y Poeloengan, dalam pernyataan yang diterima Kompas.com, Jumat (20/3/2015).

Lisna menjelaskan, terkait dengan upaya sinergi itu, pihaknya sudah mengadakan rapat konsultasi dan koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam rangka penanganan TPPO, pada Kamis (19/3/2015) kemarin di ruang rapat Kepala BNP2TKI.

Hadir dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan, Direktur Pelayanan Pengaduan merangkap Plt Direktur Pengamanan, dan Pengawasan Muhammad Syafrie, Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh Hendro Cahyono.

Sementara perwakilan dari Bareskrim Polri yakni Kepala Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang AKBP Ari Darmanto. Hadir pula pejabat BP3TKI se-Indonesia.

"Rapat membahas tentang pendataan korban TPPO, pendataan PPTKIS yang terindikasi TPPO, pemetaan jaringan TPPO, upaya pencegahan dan penindakan, penentuan cara bertindak terpadu serta tindak lanjut dari penanganan kasus TPPO," jelasnya.

Sementara Ari Darmanto dalam rapat tersebut menguraikan secara singkat tentang penanganan masalah TPPO di lapangan.

"Penanganan TPPO merupakan instruksi Presiden dan Kapolri, dan ini perhatian serius bagi kami" ujar Ari.

Ari menjamin BP3TKI di daerah yang mengalami kesulitan di lapangan dapat berkoordinasi dengan pihaknya agar kemudian dapat bantuan dari Polda di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com