"Ya, saya kira itu kawan-kawan kalau tidak tahu masalah internal partai lain tidak usah banyak komentar. Itu sikap pernyataan yang ngawur," kata Rommy, saat dijumpai di sela Rakornas PPP, di Serang, Banten, Selasa (17/3/2015).
Rommy mempertanyakan komitmen Pimpinan DPR yang seharusnya bekerja sesuai dengan mekanisme perundang-undangan. Menurut dia, Pimpinan DPR tidak boleh mendukung salah satu pihak ketika terjadi konflik di dalam fraksi partai di DPR.
"Pimpinan DPR harus tunduk pada UU yang ada untuk tidak melakukan standar ganda. Jadi, kalau mereka masih seperti ini, enggak usah banyak komentar lah," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, mewacanakan perombakan struktur pengurus Fraksi Golkar di DPR. Namun, menurut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, perombakan struktur itu belum bisa dilakukan. Perombakan, kata dia, hanya bisa dilakukan oleh pengurus yang sah dan tercatat dalam Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Tidak bisa (perombakan) karena proses masih berjalan. Kesetjenan DPR tidak bisa memproses," kata Fahri, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Fahri mengusulkan agar perselisihan Golkar ditindaklanjuti dengan penggunaan hak angket oleh anggota DPR. Hal itu dianggap Fahri akan memperjelas keputusan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Agung Laksono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.