JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mempertanyakan informasi adanya tawaran Australia untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine. Menurut Setya, setiap negara harus menjalankan hukum sesuai peraturannya masing-masing.
"Bilateral kedua negara harus kita jujung tinggi. Tidak perlu ada barter-barteran, soal hukum harus dijunjung tinggi," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2015).
Novanto berharap, Australia dapat mengerti sikap Indonesia yang tetap akan mengeksekusi mati dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dia tidak mau hukuman mati ini merusak hubungan antarkedua negara yang selama ini berjalan baik.
"Ini adalah hukum yang ada di Indonesia dan diputuskan sejak lama. Kita harapkan pemerintah Australia, mereka juga punya aturan sendiri, bisa paham dan mengerti," ucap Novanto.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, saat ini narkoba sudah merusak kehidupan masyarakat Indoensia. Setiap tahunnya saja, kata dia, 5,4 Juta warga mati sia karena narkoba. Oleh karena itu, perlu diambil tindakan tegas bagi bandar dan pengedar narkoba.
"Narkoba untuk generasi muda sangat memprihatinkan," ucapnya.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dikabarkan menawarkan untuk merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia demi membatalkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati Bali Nine.
Namun, Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut. (baca: Australia Tawarkan "Barter" Terpidana demi Batalkan Hukuman Mati 2 Warganya)
Usulan Menlu Julie Bishop ini, menurut informasi yang diperoleh ABC, disampaikan dalam upaya terakhir yang dilakukannya untuk menyelamatkan nyawa Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari eksekusi hukuman mati. Upaya itu termasuk menelepon Menlu Retno Marsudi pada Selasa (3/3/2015).
Andrew dan Myuran sudah dipindahkan dari Lapas di Bali ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati bersama para terpidana mati lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.