Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara BG Sebut Ombudsman Keliru soal Status Penyidik dalam Penangkapan BW

Kompas.com - 25/02/2015, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, menganggap Ombudsman tidak memahami status Kombes Victor Simanjuntak dalam penangkapan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Fredrich mengatakan, Victor resmi ditunjuk oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai penyidik yang diperbantukan atau bantuan kerja operasional (BKO).

"Ombudsman tuh kan enggak ngerti BKO, enggak ngerti sprin (surat perintah) dari Kabareskrim," ujar Fredrich saat dihubungi, Rabu (25/2/2015).

Fredrich mengatakan, Victor merupakan perwira menengah di Lembaga Pendidikan Kepolisian yang diperbantukan oleh Bareskrim Polri untuk melakukan penyidikan atas kasus Bambang. Ia menambahkan, kewenangan Bareskrim untuk meminta bantuan sejumlah unsur dari Divisi Profesi dan Pengamanan, intel, Satuan Bhayangkara, Brigade Mobil, termasuk Lemdikpol, untuk menutupi kekurangan penyidiknya.

"Jadi, Ombudsman keliru ini. Dia tidak ngerti prosedural atau SOP dari kepolisian gimana," kata Fredrich.

Fredrich mencontohkan para penyidik KPK yang berasal dari kepolisian. Oleh karena itu, ia menilai peran Victor dalam penangkapan Bambang tidak perlu dipermasalahkan karena menerima perintah langsung dari Kabareskrim.

Secara terpisah, Victor mengatakan bahwa ketika mendapat surat perintah untuk membantu penyidikan kasus Bambang, ia sudah tidak lagi menjabat Kepala Bagian Kerja Sama Pendidikan Latihan Biro Pembinaan, Pendidikan, dan Latihan Lembaga Pendidikan Polisi, lembaga yang dipimpin Budi Gunawan. (Baca Kombes Victor Ikut Menangkap Bambang Widjojanto atas Perintah Kabareskrim).

Keberadaan Victor dalam proses penangkapan Bambang pada 23 Januari 2015 lalu itu diprotes kuasa hukum Bambang, Asfinawati. Dia mempertanyakan keberadaan Victor yang dianggap bukan penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Bambang sempat melaporkan penangkapan kliennya ke Ombudsman karena diduga bentuk kriminalisasi. Dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman, ada poin yang meminta Polri menindak Victor lantaran bekerja tidak sesuai pada tugas pokok dan fungsinya. (Baca Ombudsman: Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Polri Maladministrasi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com