Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alkes dan Obat-obatan "E-catalog" Belum Tersedia, Ini Dalih Pemerintah

Kompas.com - 20/02/2015, 17:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengaku masih adanya barang yang belum tersedia meskipun sudah tercatat dalam katalog elektronik atau e-catalog. Tidak tersedianya sejumlah barang tersebut menjadi hambatan dalam penerapan sistem e-catalog yang berpotensi menganggu penerapan anggaran pemerintah pada awal tahun ini.

"Memang itu sebagian besar alat kesehatan dan obat-obatan saja. Karena masih, alat kesehatan itu, barang itu sedikit," kata Andrinof di Istana Bogor, Jumat (20/2/2015).

Khusus untuk alat kesehatan, menurut Andrinof, barangnya belum tersedia karena memang suplai di pasaran sangat terbatas. Di samping itu, harga tergolong mahal dan produsennya terbatas.

"Barang-barang harga miliaran satu unit itu. Produsennya terbatas alat kesehatan. Kalau obat-obatan cukup banyak," sambung Andrinof.

Ke depannya, lanjut dia, pemerintah akan mendata terus barang apa saja yang belum tersedia secara fisik meskipun sudah terdaftar dalam katalog elektronik. Ia memastikan pemerintah akan melakukan penyelidikan lebih jauh jika ada ketidakcocokan antara data katalog elektronik dengan ketersediaan barang.

"Tadi kan Presiden juga bilang pakai BIN (Badan Intelijen Nasional), pakai Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar Andrinof.

Ketidaklengkapan barang yang ada dalam katalog elektronik ini menjadi salah satu masalah yang dikeluhkan para wali kota atau bupati saat mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri di Istana Bogor hari ini. Penggunaan e-catalog merupakan salah satu aturan baru yang diterbitkan pemerintah.

Dengan menggunakan e-catalog, proses pengadaan barang tidak lagi melalui proses tender. Pemerintah hanya tinggal mencocokkan harga dan spesifikasi barang yang dibutuhkan berdasarkan data yang ada di e-catalog. Diperkirakan ada sekitar 50 persen anggaran pemerintah yang akan diserap melalui mekanisme ini. Sisanya, pengadaan barang akan dilakukan melalui proses tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com