Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Telusuri 3.100 Wajib Pajak Terkait Perambahan Hutan dan Pencurian Ikan

Kompas.com - 17/02/2015, 15:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
 — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengaku sudah melaporkan sejumlah potensi kerugian negara terkait perambahan hutan dan pencurian ikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (17/2/2015) siang.

Yusuf melaporkan, saat ini PPATK tengah menyelidiki 3.100 wajib pajak besar yang terkait dengan kasus-kasus itu.

"Kami sedang analisis 3.100 wajib pajak besar," kata Yusuf seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa siang.

Rapat itu juga dihadiri Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

Yusuf menceritakan, wajib pajak besar yang menjadi buruan PPATK adalah yang menyetorkan pajak sebesar Rp 168 juta hingga Rp 1,9 triliun.

Dari total 3.100 wajib pajak besar itu, Yusuf mengungkapkan, ada 10 wajib pajak besar yang sudah diselidiki. Nilai pajak 10 wajib pajak besar itu mencapai Rp 33 triliun. Laporan itu, lanjut Yusuf, merupakan laporan transaksi milik perusahaan dan pribadi.

Menurut Yusuf, PPATK mensinyalir adanya potensi kerugian negara dari para wajib pajak besar yang melakukan illegal logging dan illegal fishing itu. Oleh karena itu, PPATK bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan ini.

Yusuf menuturkan, penegakan hukum terhadap perusahaan illegal logging dan illegal fishing ini diperlukan untuk menggenjot perolehan pajak. Dia melihat, kerugian negara nyata terjadi dengan adanya pajak terutang hingga keterangan surat pajak kurang bayar.

"Informasi dari Bu Susi soal perusahaan di perikanan dan Bu Siti dari perusahaan kehutanan tentu akan memberikan tambahan," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com