Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketidaktegasan Jokowi Jangan Ditutupi dengan Eksekusi Mati

Kompas.com - 11/02/2015, 08:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah untuk melakukan moratorium atau penghentian sementara eksekusi terpidana mati. Menurut Ketua Badan Pengurus YLBHI Alvon Kurnia, pemerintah sedianya membenahi dulu sistem peradilan di Indonesia sebelum melakukan hukuman mati.

"Tentunya langkah moratorium harus dilanjutkan dengan penghapusan pasal-pasal yang masih memberlakukan sanksi hukuman mati dan membenahi sistem peradilan pidana," ucap Alvon di Jakarta, Rabu (11/2/2015).

Ia juga menilai, sedianya, rencana eksekusi hukuman mati terpidana narkoba gelombang kedua ini jangan sengaja diembuskan untuk menutupi ketidaktegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menuntaskan perseteruan antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ketidaktegasan Jokowi dalam menuntaskan perseteruan antara Polri dengan KPK hendaknya jangan ditutupi dengan ketegasan palsu berupa pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati," ucap dia.

Setelah pelaksanaan eksekusi enam terpidana mati narkotika pada Januari 2015, pemerintah menyatakan siap melakukan eksekusi tahap selanjutnya. Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, masih ada 60 terpidana mati yang akan dieksekusi.

Menurut Alvon, pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla harus menyadari kecaman dunia internasional atas pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkotika. Di samping adanya pertentangan dari segi moral dan etika, Alvon meminta Jokowi memahami bahwa di mata internasional sistem peradilan pidana Indonesia masih jauh dari sempurna.

"Pelapor Khusus PBB untuk Kemandirian Hakim dan Pengacara pernah mengeluarkan laporan yang bahwa Indonesia memiliki sistem peradilan terburuk," ujar Alvon.

Pada 2008, lanjut dia, Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menyatakan bahwa sistem peradilan Indonesia menduduki peringkat terbawah di Asia. Selain itu, kata Alvon, peradilan Indonesia menduduki peringkat 12 dari 15 negara di Asia Timur dan Pasifik menurut World Justice Index 2014.

Alvon mengatakan, sistem peradilan pidana yang buruk cenderung disalahgunakan. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Imam Hambali dan David Eko Priyanto. Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis 12 dan 17 tahun penjara sebagai pembunuh Asrori. Namun, belakangan terdapat fakta baru bahwa Asrori merupakan salah satu korban pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Verry Idham Heryansyah alias Ryan.

"Berdasarkan pengakuan dari keduanya terpaksa mengaku melakukan pembunuhan karena tidak tahan terhadap berbagai bentuk penganiayaan yang didapatkan pada saat proses penyidikan di kepolisian," ujar Alvon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com