Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Mana Bisa Hukuman Mati Diwakilkan

Kompas.com - 09/02/2015, 18:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Beberapa narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, mendukung kesempatan hidup bagi terpidana mati kasus "Bali Nine", Andrew Chan. Bahkan, mereka mengaku siap menggantikan posisi Andrew yang akan dieksekusi mati.

Namun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menegaskan, permintaan tersebut tidak mungkin dikabulkan karena tidak ada undang-undang yang mengatur hal itu. Yasonna memastikan, hukuman mati terhadap Andrew Chan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Mana bisa hukuman mati digantikan. Itu kan hukumannya kepada yang bersangkutan, bukan kepada orang lain. Orangtua sendiri pun tidak bisa menggantikan. Itu harus yang bersangkutan sendiri karena dia yang melakukan crime, maka dia yang harus menjalankan," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2014).

Hal berbeda, lanjut Yasonna, bisa dilakukan jika itu adalah hukuman perdata. Undang-undang, kata dia, mengatur bahwa pembayaran denda dalam hukuman perdata dapat diwakilkan oleh orang lain. (Baca: Orangtua Terpidana Mati "Bali Nine" Mohon Ampunan Jokowi)

"Kalau perdata, misalnya ada orang yang utang, terus ada orang yang mau bayar utangnya, itu bisa. Kalau pidana, enggak bisa," ucapnya.

Sebelumnya, seorang napi bernama Martin Jamanuna menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa menggantikan Andrew dalam eksekusi jika diizinkan. (Baca: Napi Martin Minta Dihukum Mati Gantikan Terpidana "Bali Nine")

"Saya sudah empat tahun bersama Andrew Chan, dia orang baik hati, peduli, dan rajin menolong orang lain. Dia tidak lagi main narkoba, setiap hari di gereja (dalam lapas), mengajar kebaikan kepada teman-teman," bunyi surat yang ditulis tangan oleh Martin Jamanuna, Minggu (8/2/2015).

"Mohon Bapak Presiden mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan. Saya mohon dengan sangat permohonan saya ini dipertimbangkan," tulisnya.

Dalam surat itu, Martin menyatakan siap mati menggantikan Andrew. Pernyataan itu disampaikan dalam catatan di surat tersebut. "Saya siap menggantikan Andrew untuk dieksekusi jika diizinkan," tulis Martin. (Baca: Surat Dukungan Napi "Bocor", Dua Terpidana Mati "Bali Nine" Diawasi Ketat)

Surat yang ditulis dengan tinta biru itu disertai meterai Rp 6.000 dan dibubuhi tanda tangan penulis. Surat itu juga disebarkan ke media massa. (Baca: Surat Terbuka Dua Terpidana Mati "Bali Nine" untuk Pemerintah Indonesia)

Selain Martin, rekan-rekan sesama napi di Kerobokan juga menyatakan hal serupa. Mereka antara lain Framcois Jacques Giuily, Suyoto Iskan, Steve Mehang, Rizki Pratama, Yongky Gunawan, Sonny Robert Anderson, dan Rico Richardo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com