Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jokowi Sangat Tegas soal Narkoba, tetapi Ketegasan Hilang Sikapi KPK-Polri"

Kompas.com - 07/02/2015, 11:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia, Effendi Ghazali, menilai Presiden Joko Widodo tiba-tiba kehilangan ketegasan saat menyikapi kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Padahal, sebelum kisruh ini terjadi, Presiden menunjukkan ketegasannya dengan tidak memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba.

"Masalah hukuman mati untuk terpidana narkoba, Presiden sangat tegas. Ada dubes yang menarik diri (karena warga negaranya dieksekusi), hukuman mati tetap jalan terus," kata Effendi dalam diskusi "Publik dan Politik" yang diselenggarakan Smart FM, di Jakarta, Sabtu (7/2/2015) siang.

Effendi menduga, ketegasan Jokowi dalam hal hukuman mati disebabkan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama partai pendukungnya. Hampir semua pihak, kata Effendi, sepakat bahwa Indonesia sudah darurat narkoba.

"Paling yang memprotes itu (eksekusi mati) hanya beberapa LSM," ujar Effendi. (Baca: Kepada Semua Kepala Daerah, Jokowi Minta Tak Ada Toleransi untuk Kasus Narkoba)

Namun, dalam kisruh KPK-Polri ini, kata Effendi, Presiden justru mendapat tekanan dari partai pendukungnya sendiri. Tekanan itu membuat Presiden tidak bisa mengambil sikap yang strategis untuk menyelesaikan kisruh ini.

"Harusnya Presiden bisa melihat urgensinya, masalah yang ada ini mendesak atau bisa ditunda. Kalau saya mengatakan, harusnya lebih cepat dipecahkan lebih baik," ucap Effendi.

Kisruh KPK-Polri bermula saat KPK menetapkan calon kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Tak lama setelah itu, KPK menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menjadikannya tersangka.

Bambang dituduh meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontsitusi pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang masih menjadi pengacara.

Satu per satu pimpinan KPK kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa lalu. Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga unsur pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.

Presiden Jokowi baru akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Jumat pekan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi. Ia mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Sidang akan dimulai Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com