Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aziz Syamsuddin: Abraham Samad dan Hasto Sama-sama Terancam Pidana

Kompas.com - 22/01/2015, 19:37 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bisa sama-sama terkena sanksi pidana. Hal itu diungkapkan Aziz terkait pernyataan Hasto yang mengatakan pernah melakukan lobi dan pertemuan politik dengan Abraham Samad.

Menurut Aziz, Abraham terancam sanksi pidana jika benar melakukan penyadapan di luar penanganan perkara. Informasi penyadapan yang dilakukan Abraham itu disampaikan oleh Hasto.

"Kalau rekaman (penyadapan) itu tidak berkaitan dengan tindak pidana, misalnya melanggar privasi, bisa dipidana," kata Aziz, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Sementara itu, Hasto, kata Aziz, terancam sanksi pidana jika ternyata dia tak berhasil membuktikan kebenaran tuduhan yang dialamatkan kepada Abraham. Menurut Aziz, hal itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik.

"Kalau tidak bisa dibuktikan, itu pencemaran nama baik," ucap Aziz.

Meski demikian, Aziz berasumsi bahwa Hasto mengantongi bukti kuat saat menyampaikan pernyataan mengenai manuver politik Abraham. Tanpa bukti kuat, kata Abraham, Hasto tidak mungkin bertindak seberani itu.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding Abraham Samad berbohong terkait pernyataannya bahwa cerita "Rumah Kaca Abraham Samad" adalah fitnah. Hasto menegaskan, lobi politik Abraham dengan petinggi PDI-P termuat jelas dalam tulisan berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" yang beredar di situs jurnalisme warga Kompasiana.

Ia menekankan, kisah lobi politik ini diungkap bukan lantaran manuver KPK menetapkan calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Hasto mengaku hanya geram lantaran Abraham menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media massa. PDI-P beranggapan bahwa Abraham menggunakan KPK sebagai alat untuk meraih kekuasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Biduan Nayunda Nabila Mengaku Beberapa Kali Diajak Makan SYL

Nasional
Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Ketua Komisi X Curiga Biaya Makan Siang Gratis Bakal Diambil dari Dana Pendidikan

Nasional
Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Jampidsus Diadukan ke KPK, Kejagung: Silakan tapi yang Benar Jangan Ngawur

Nasional
Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Dapat Nomor Pedangdut Nayunda Nabila, SYL Langsung Kirim Stiker di WA

Nasional
Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com