Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Akui Ingin Contoh Singapura yang Terapkan Hukuman Mati untuk Berantas Narkoba

Kompas.com - 21/01/2015, 21:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto mengakui ingin mencontoh negara Singapura dalam menjalankan eksekusi mati terpidana untuk menekan angka peredaran narkoba.

"Singapura merupakan negara teraman di dunia yang masih melakukan eksekusi mati dan salah satu negara yang berpenghasilan terbesar di dunia untuk pendapatan per kapitanya," kata Sumirat di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Sumirat mengatakan, Singapura merupakan negara yang tegas dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan hukuman eksekusi mati bagi para terpidananya. Ia berpendapat, hukuman eksekusi mati di Singapura efektif dalam menekan peredaran narkoba di negara tersebut.

"Siapa pun yang memasukkan narkoba ke sana, termasuk kemarin ada warga Australia yang memasukkan narkoba ke sana pun, dieksekusi mati oleh Singapura. Akhirnya apa, peredaran narkotika di Singapura itu jarang sekali," ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut Sumirat, antara pemberantasan narkoba dan hukuman eksekusi mati saling berkaitan satu sama lain, khususnya dalam menekan angka peredaran narkoba. Sumirat mengakui Singapura bisa dijadikan contoh dalam menekan angka peredaran narkoba.

"Sampai saat ini, Indonesia masih menerapkan undang-undang itu. Kita pun berdasarkan hasil kajian di DPR dan juga pemerintah yang mengesahkan undang-undang, pasti akan menimbulkan efek jera. Contoh yang sudah ada Singapura," ujar dia.

Sumirat juga mengingatkan agar negara-negara lain menghormati konstitusi yang ada di Indonesia sebagaimana Indonesia menghormati hukum di tiap negara. "Kita masing-masing negara punya konstitusi. Jadi, negara-negara lain pun yang memiliki hal-hal demikian kita juga harus menghormati tiap negara," ujar dia.

Ia mengungkapkan, Indonesia tidak akan terpengaruh dengan tekanan apa pun dari negara-negara asal terpidana mati yang dieksekusi tersebut. "Karena semua negara di dunia memiliki kedaulatan masing-masing dalam menerapkan konstitusi dan hukumnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com