Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Kalau Pemerintah Tak Mau Negara Jadi Baik, Memang Tak Perlu Pendapat KPK-PPATK

Kompas.com - 13/01/2015, 12:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, Presiden Joko Widodo memang tidak memiliki kewajiban untuk melibatkan KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk menelusuri rekam jejak para calon pejabat negara.

Namun, kata Abraham, lebih baik KPK dilibatkan dalam menunjuk pejabat negara, termasuk Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang ditunjuk sebagai calon kepala Kepolisian RI.

"Kalau mau lihat pemerintahan ini bersih dan benar, maka tidak ada salahnya menelusuri rekam jejak para pejabat yang mau diangkat," ujar Abraham melalui pesan singkat, Selasa (13/1/2015).

Kecuali, kata Abraham, misi pemerintahan untuk menjadikan Indonesia menjadi bangsa yang bersih tak lagi diperjuangkan. (Baca: Nasdem Dukung Jokowi Tak Libatkan KPK-PPATK dalam Seleksi Kapolri)

"Kecuali kalau pemerintahan ini tidak mau lihat negara dan bangsa ini jadi baik, maka memang tidak diperlukan pendapat dari KPK dan PPATK," ucapnya.

Penunjukan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dikritik berbagai pihak. Pasalnya, Budi sempat tersangkut masalah rekening gendut. Jokowi juga tidak melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak calon kapolri. (Baca: Mantan Ketua PPATK: Budi Gunawan Mendapat Rapor Merah dari KPK dan PPATK)

Sementara itu, saat dihubungi Kompas Minggu malam di Jakarta, Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan menjelaskan semua pertanyaan publik pada saat uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar di DPR.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sebelumnya mengatakan, pemerintah menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap Budi Gunawan. Andi memastikan bahwa Presiden Jokowi sudah menimbang cukup matang atas penunjukan Budi.

"Isu ini muncul 2008, lalu 2010 muncul lagi saat seleksi kabinet, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan hukum apa pun. Presiden tidak bisa gunakan isu negatif dalam lakukan seleksi," kata Andi.

Saat ditanyakan perbedaan perlakuan Presiden saat seleksi calon menteri yang menggunakan KPK dan PPATK dengan calon kapolri, Andi membalikkan pertanyaan kepada wartawan.

"Sebelumnya Presiden memilih KSAL dan KSAU juga tanpa KPK dan PPATK, kenapa tidak ada yang bersuara? Ini murni hak prerogatif presiden dalam menentukan mana yang perlu pakai lembaga lain, mana yang tidak, karena pada dasarnya tidak ada kewajiban melibatkan KPK karena dalam undang-undang hanya menyebutkan Kompolnas," ujar Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com