Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Harus Ada Argumentasi yang Benar di Balik Pengajuan Peninjauan Kembali

Kompas.com - 09/01/2015, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, narapidana yang akan dieksekusi harus memiliki argumen yang kuat saat mengajukan peninjauan kembali. Yasonna mempermasalahkan narapidana yang dengan mudah mengajukan peninjauan kembali tanpa mempertimbangkan alasan yang kuat di baliknya.

"Kan harus dibatasi, harus ada pembatasan-pembatasan dan argumentasi yang benar. Kalau asal saja setiap orang bisa mengajukan dengan alasan apa pun juga, tidak memenuhi keadilan," ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Yasonna mengatakan, pandangan sejumlah institusi masih simpang siur mengenai pengajuan peninjauan kembali. Ia menambahkan, ada yang mengatakan peninjauan krmbali dapat diajukan sekali, namun ada pula yang memperbolehkan mengajukan berkali-kali.

"Soal PK-nya, kita lihat ada yang berpandangan bahwa itu cukup satu kali karena untuk memenuhi kepastian hukum. Tapi ada yang bilang ini kan putusan Mahkamah Konstitusi sehingga bisa berkali-kali," kata Yasonna.

Oleh karena itu, Kemenkumham bersama sejumlah instansi terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan pertemuan untuk membahas batas waktu pengajuan peninjauan kembali. Menurut Yasonna, hal tersebut perlu dibahas bersama agar dicapai kesepahaman mengenai mekanisme peninjauan kembali.

"Awalnya sih kita mau libatkan pakar-pakar lainnya. Tapi untuk sementara ini supaya antar kita saja dulu, pemerintah dan kekuasaan kehakiman supaya jadi baik," ujar Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com