Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Disetujui DPR, Alokasi Dana Lapindo Akan Cair Maret

Kompas.com - 08/01/2015, 18:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperkirakan alokasi dana untuk membayarkan ganti rugi korban lumpur Lapindo cair pada Maret 2015. Perkiraan ini berdasarkan asumsi jika alokasi dana yang diajukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan itu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

“Itu kan seperti siklus APBN-P, kalau masuk APBN-P, ke DPR, Maret (cair)” kata Basuki di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Terkait pinjaman uang pemerintah untuk membayar ganti rugi Lapindo ini, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah mengirimkan surat dan memanggil pihak Lapindo. Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Kabinet dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Saya kirim surat ke Seskab, bikin tim perundingan, surat ke BPKP untuk audit yang sudah dibayarkan dan yang belum untuk dibawa ke perundingan untuk menyusun perundingannya, ini saya baru kemarin senin suratnya ke Pak Seskab,” kata Basuki.

Ia pun mengungkapkan kemungkinan penambahan alokasi anggaran untuk dipinjamkan kepada Lapindo. “Bisa, tapi enggak banyak karena ada pesantren yang belum masuk,” tambah dia.

Pemerintah memutuskan untuk meminjamkan dana kepada PT Minarak Lapindo Jaya agar perusahaan itu bisa membayarkan kewajibannya kepada warga yang terkena dampak lumpur Lapindo. Nilai yang akan dipinjamkan pemerintah kepada Lapindo sesuai dengan aset Lapindo, yakni Rp 781 miliar.

Dengan pinjaman itu, pemerintah meminta Lapindo untuk bisa melunasi tunggakan kepada masyarakat. Jika uang pinjaman ini tidak dikembalikan dalam kurun waktu empat tahun, pemerintah bakal menyita aset PT Lapindo.

Selama ini, korban dalam peta area terdampak menjadi tanggung jawab Lapindo. Sementara itu, korban di luar peta area terdampak ditanggung oleh pemerintah. Namun, karena Lapindo sudah kehabisan dana, belum semua korban dalam peta area terdampak yang mendapatkan ganti rugi.

Pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan enam korban lumpur Lapindo yang berada dalam area terdampak. Intinya, MK meminta negara—dengan kekuasaan yang dimiliki—menjamin dan memastikan pelunasan ganti rugi korban dalam peta area terdampak.

PT Minarak Lapindo Jaya sudah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun, masih ada kekurangan Rp 781 miliar yang belum dibayar. Lapindo berdalih tengah dilanda kesulitan keuangan.

Sementara itu, pemerintah sejak 2007 hingga 2014 sudah mengeluarkan dana anggaran hingga Rp 9,53 triliun untuk membiayai Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com