Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Cabut Gugatan, Kubu Agung Laksono Dianggap Melanggar Kesepakatan

Kompas.com - 05/01/2015, 14:37 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Azis Syamsudin mengatakan, pada 8 Januari mendatang akan ada pertemuan antara juru runding dari kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono untuk menyelesaikan konflik.

Namun, menjelang pertemuan tersebut, Azis menilai Golkar kubu Agung melanggar kesepakatan dalam pertemuan pertama antarjuru runding yang digelar pada Selasa (22/12/2014).

"Dalam kesepakatan juru runding yang pertama, pihak dari juru runding (Golkar kubu Agung Laksono) Pak Andi Matalatta mengatakan mencabut gugatan nomor 579 yang teregister di PN Jakarta Pusat. Tadi sidang jam 10, ternyata gugatan itu tidak dicabut," ujar Azis, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Gugatan tersebut bernomor 579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014. Gugatan tersebut ditujukan kepada Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tertugat IV) dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terkait sengketa perselisihan Partai Golkar.

Azis mengatakan, dia telah melaporkan hal tersebut kepada Wakil Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Bali, Sjarif Cicip Sutardjo, untuk ditindaklanjuti.

"Saya sudah laporkan ke Pak Cicip silahkan ambil kebijakan yang akan dilakukan terkait hal itu," kata Azis.

Azis menambahkan, selain kesepakatan tentang pencabutan gugatan nomor 579, kedua kubu telah menyepakati beberapa hal, antara lain, Perselisihan Golkar ini tidak akan dibawa ke tingkat provinsi dan kabupaten kota. Serta kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun sampai tanggal 8 Januari 2015.

"Itu kesepakatan pada saat runding pertama," ucap Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com