Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Prediksi Larangan Rapat di Hotel Menghemat Lebih dari Rp 1,6 Triliun

Kompas.com - 22/12/2014, 16:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memperkirakan nilai anggaran yang bisa dihemat dari kebijakan larangan rapat-rapat kementerian di hotel bisa mencapai Rp 1,6 triliun dalam waktu dua bulan. Nilai ini belum ditambah penghematan di tingkat kabupaten/kota.

Yuddy memperkirakan jika satu kementerian bisa menghemat kurang lebih Rp 6 miliar per dua bulan. "Jadi Anda kalikan 34 kementerian dan kali enam, bisa Rp 1,6 triliun, belum kabupaten/kota, luar biasa penghematannya. Kalau kita berhemat, berbuat baik, uang dikumpulkan untuk program rakyat, kira-kira didukung nggak?" kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12/2014).

Perkiraan angka Rp 6 miliar per kementerian ini berdasarkan data sementara mengenai penghematan anggaran yang diperoleh Yuddy dari Kementerian PAN-RB dan Kementerian ESDM. Dalam dua bulan, kementerian yang dipimpin Yuddy mengaku bisa menghemat Rp 4 miliar setelah melarang rapat-rapat di hotel.

Sedangkan Kementerian ESDM, menurut Yuddy, bisa menghemat anggaran kurang lebih Rp 16 miliar dalam dua bulan. Namun, diakui Yuddy, belum ada data pasti mengenai penghematan di setiap kementerian akibat pelarangan rapat di hotel-hotel ini. Yuddy hanya memperkirakannya dengan membandingkan angka penghematan di kementeriannya dan Kementerian ESDM.

"Tapi memang belum diakumulasi. ESDM dari dua bulan ?penghematannya Rp 16 miliar. Baru Menpan dan ESDM saja selama dua bulan penghematan sudah Rp 20 miliar," tutur dia.

Mengenai protes dari pihak pengusaha perhotelan terhadap kebijakan ini, Yuddy tak menghiraukannya. Menurut Yuddy, hal terpenting saat ini bagaimana menghemat anggaran yang kemudian bisa disalurkan untuk membiayai program-program pro rakyat.

Selain penghematan anggaran dengan melarang rapat-rapat di hotel, Yuddy menyampaikan jika kementerian yang dipimpinnya bisa menghemat hingga Rp 8 juta untuk penghematan listrik setiap bulannya.

"Sudah ada perhitungan. Kalau di Kantor Menpan-RB listrik saja dari Rp 24 juta, penghematan tiap bulan jadi Rp 16 juta," ucap Yuddy.

Sebelumnya Yuddy menerbitkan surat edaran di internal kementerian dan jajaran pemerintah provinsi di Indonesia untuk mengurangi kegiatan pemerintahan digelar di hotel-hotel. Edaran ini, menurut Yudi, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pelarangan rapat di hotel-hotel ini berlaku sejak surat diedarkan, yakni 6 November 2014. Namun, Yuddy memberikan toleransi bagi kementerian dan instansi pemerintah yang sudah telanjur merencanakan menggelar rapat di hotel hingga akhir November 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com