Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Instansi yang Punya Sekolah Kedinasan Segera Audit Formasi Kebutuhan Pegawai

Kompas.com - 22/12/2014, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta instansi pemerintah yang memiliki sekolah kedinasan untuk segera melakukan audit formasi kebutuhan pegawai. Audit formasi ini merupakan bagian dari program moratorium aparatur sipil negara.

"Kita ingin menata secara menyeluruh, terpadu, dan didayagunakan, termasuk sekolah kedinasan, TNI, Polri, aparatur sipil negara," kata Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (22/12/2014).

Ditargetkan, pada awal Januari 2015, semua instansi pemerintah yang membuka sekolah kedinasan telah melaporkan hasil audit formasi kebutuhannya kepada kementeriannya. Yuddy mengatakan, moratorium pegawai negeri dan aparatur negara ini akan disesuaikan dengan data kebutuhan yang disampaikan setiap instansi pemerintah kepada Kementerian PAN-RB tersebut.

"STPDN yang setiap tahun 2000 orang, apakah memang harus segitu? Moratorium ada yang sama sekali tidak boleh, ada yang masih boleh, batasnya sesuai formasi kebutuhannya. Akan kita lihat, misalnya Kepolisian setiap tahun berapa menerima perwiranya, lalu kebutuhannya berapa, kan harus kita lihat," papar dia.

Politisi Partai Hanura ini juga menyampaikan bahwa moratorium akan berlangsung selama lima tahun. Kendati deimikian, tambah Yuddy, kebijakan ini bukan berarti pemerintah sama sekali tidak menerima pegawai negeri sipil atau aparatur negara.

Penerimaan pegawai negeri, menurut dia, tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan kebutuhan dan melalui seleksi ketat.

"Seleksi yang sangat ketat sesuai dengan yang betul-betul dibutuhkan. Fokus kita di sektor agraria, kemaritiman, infrastruktur, kalau di suatu daerah butuh ahli perairan ya rekrut ahli perairan, tapi kalau sekretaris ya tidak rekrut itu," ucap dia.

Mengenai pemenuhan lapangan pekerjaan terhadap angkatan kerja, Yuddy tak khawatir kebijakan moratorium mengurangi lapangan kerja. Menurut dia, lapangan kerja tak hanya berasal dari sektor pemerintahan. Yuddy menekankan pentingnya sektor privat dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Secara moril tanggung jawab pemerintah gerakkan roda perekonomian, ciptakan situasi kondusif, namun bukan berarti semua oang harus kerja di sektor pemerintahan karena lapangan kerja juga tanggung jawab private sector," ucap Yuddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com