SURABAYA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, pembentukan tim panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo merupakan langkah maju dan layak mendapat apresiasi.
"Sangat tepat dan bagus ada tim pansel yang mencari dan menjaring calon hakim konstitusi," ujar Mahfud di Kantor Dinas Kominfo Jawa Timur di Surabaya, Jumat (19/12/2014), seperti dikutip Antara.
Menurut dia, adanya tim pansel merupakan kemajuan signifikan dalam proses perekrutan hakim dibandingkan pemerintahan periode sebelumnya yang tidak membentuk tim khusus.
"Sekarang diuji tim dan ada proses wawancara terbuka di hadapan publik untuk semua calon hakim. Ini permulaan bagus dari seorang Presiden Joko Widodo," ucap mantan ketua kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu.
Tim pansel dibentuk untuk memilih seorang hakim konstitusi lantaran masa jabatan Hamdan Zoelva akan habis pada 7 Januari 2015. Total, ada 15 calon yang lolos seleksi administrasi, termasuk Hamdan. (Baca: Timsel Serahkan 15 Calon Hakim MK kepada KPK untuk Ditelusuri)
Mahfud enggan menilai individu atau nama-nama yang sudah lolos tes administratif tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar tentang nama-nama siapa saja yang lolos. Tapi, saya apresiasi penjaringannya melalui tim pansel," ujar mantan politisi PKB itu.
Nama-nama yang termasuk dalam tim seleksi ialah Prof Saldi Isra sebagai ketua tim, Refli Harun sebagai sekretaris merangkap anggota, Prof Todung Mulya Lubis, Prof Maruarar Siahaan, Prof Widodo Ekatjahjana, Harjono, dan Satya Arinanto. Proses wawancara terbuka dijadwalkan digelar akhir Desember 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.