Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Sampai Tiga Kali Perintah Tenggelamkan, Baru Ada Kapal yang Tenggelam

Kompas.com - 18/12/2014, 12:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyoroti kesiapan jajaran pemerintah dalam melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang mencuri kekayaan di perairan Indonesia. Jokowi menyindir instruksinya untuk menenggelamkan kapal-kapal ilegal baru dilaksanakan setelah tiga kali diingatkan.

"Dua bulan lalu, saya perintahkan langsung, kapal-kapal yang masih berani masuk perairan kita dan melanggar, saya perintahkan saat itu langsung tenggelamkan! Tetapi, perintah itu sampai tiga kali, baru ada yang tenggelam," sindir Jokowi di hadapan para gubernur dan bupati serta wali kota yang hadir di acara Musrenbangnas 2014 di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Jokowi mengaku heran kenapa perintahnya itu baru dituruti setelah tiga kali dia ingatkan. Padahal, lanjut Jokowi, perintah penenggelaman kapal itu seharusnya dilakukan secepat mungkin.

"Harusnya satu kali sudah cukup, ya," kata dia. (Baca: Susi: Sudah Ada Instruksi Presiden untuk Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan)
 
Jokowi kembali menyinggung soal kerugian Indonesia yang disebabkan dari praktik illegal fishing. Dia menyebutkan, setiap tahunnya, ada 5.000-6.000 kapal di perairan Indonesia. Sebanyak 90 persen di antaranya adalah kapal ilegal.
 
"Dalam satu tahun, kita rugi Rp 300 triliun. Ini bukan jumlah yang kecil!" kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bisa lebih tegas dalam melakukan penindakan. Dia melihat upaya penenggelaman kapal saat ini masih kurang. Pasalnya, dari ribuan kapal itu, baru tiga kapal yang ditenggelamkan. (Baca: Terima Info 30 Kapal Ilegal Ditangkap Hari ini, Jokowi Sebut Masih Sangat Kurang)
 
"Masa dari 5.000-7.000 hanya tiga? Ini bukan perintah loh karena perintahnya sudah dua bulan lalu. Oleh sebab itu, keamanan laut penting bagi negara kita," papar Jokowi.
 
Jokowi sempat meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya mengejar lalu menangkap, Jokowi saat itu menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. (Baca: Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!)

"Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak dapat seenaknya menenggelamkan kapal asing yang dianggap ilegal. Sebab, ada prosedur penindakan hukum yang berlaku di laut dan disepakati oleh dunia internasional. (Baca: Ralat Jokowi, Menko Polhukam Akui Tidak Bisa Sembarangan Tenggelamkan Kapal)

"Kalau sudah diperingati dulu, ya 'dor, dor, dor' (tembak ke udara) saja. Ada aturan yang berlaku, tidak sembarangan menindak, nanti kita diklaim (melanggar hukum) internasional," ujar Tedjo di kantornya, Rabu (19/11/2014).

Sekretaris Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky R Munaf menyebutkan, penenggelaman paksa kapal tersebut merupakan opsi terakhir dari sejumlah tahapan. (Baca: Permintaan Jokowi Tenggelamkan Kapal Jadi Opsi Terakhir)

"Setelah kapal terdeteksi radar, kami dekati dan peringatkan melalui pengeras suara. Kedua, kami lontarkan suar ke udara. Ketiga, manuver senggolan. Keempat, baru senjata api," ujar Dicky, Kamis (20/11/2014). (Baca: Jokowi Minta Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, TNI Cari Cara Elegan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com