Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Nama Calon Ketua Umum PAN

Kompas.com - 18/12/2014, 09:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut Kongres IV Partai Amanat Nasional pada Maret 2015, tiga nama disebut bakal menjadi calon ketua umum partai itu periode 2015-2020. Mereka adalah Ketua Umum PAN 2010-2015 Hatta Rajasa, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua Umum PAN 2010-2015 Dradjad Wibowo.

"(Nama) yang muncul ada Pak Zul (Zulkifli Hasan), Pak Hatta. Mungkin juga Mas Dradjad," kata Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy, Rabu (17/12), di Jakarta.

Nama Hatta kembali muncul dalam bursa pencalonan ketua umum karena dianggap berhasil memimpin PAN sejak tahun 2010. Adapun Dradjad dan Zulkifli menolak berkomentar terkait penyebutan nama mereka sebagai bakal calon ketua umum PAN. "Untuk yang satu itu, saya tidak berkomentar dulu," ujar Dradjad.

Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mempersilakan setiap kader yang memenuhi syarat untuk mengikuti bursa pencalonan ketua umum. Persyaratan dan mekanisme pemilihan akan disusun panitia pengarah kongres pasca rapat kerja nasional (rakernas) yang direncanakan digelar Januari 2015.

Dalam rakernas tersebut, juga akan ditentukan tempat pelaksanaan kongres. "Ada usulan kongres dilaksanakan di Bali, ada juga di Makassar, dan usulan kongres di Jawa Barat. Keputusan pasti akan diambil dalam forum rakernas," ujar Taufik, yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah Kongres IV.

Taufik yakin, pemilihan ketua umum partainya akan berjalan demokratis. Perbedaan dukungan tidak akan sampai memecah partainya karena selama ini internal PAN amat solid.

Pesimis

Terkait dualisme kepengurusan di Partai Golkar, Juru Bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga menilai, masalah itu sulit dituntaskan melalui mekanisme mahkamah partai. Sebab, tidak ada kejelasan mahkamah partai versi mana yang digunakan. Masing-masing kubu di Golkar, yaitu kubu Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan kubu Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono, telah membentuk mahkamah partai.

"Jika (penyelesaian) melalui mahkamah partai hasil Munas Riau tahun 2009, juga belum tentu disepakati," kata Andi.

Anggota Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau adalah Muladi, Andi Mattalatta, Djasri Marin, Natabaya, dan Aulia Rachman.

Ketua DPP Golkar versi Munas Jakarta Agun Gunandjar Sudarsa juga mengatakan, dualisme kepengurusan di Golkar sulit diselesaikan melalui mahkamah partai. "Yang hendak diselesaikan bukan sekadar persoalan kepengurusan, tetapi substansi. Ini ada pelanggaran AD/ ART dan doktrin partai," katanya.

Menurut Agun, perselisihan dua kubu dengan demikian harus diselesaikan dalam forum yang setingkat dengan munas.

Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, penyelesaian konflik di Golkar masih berproses. "Kami telah menunjuk juru runding MS Hidayat dan Syarif Cicip Sutardjo," ujarnya.

Pengadilan

Nico Harjanto dari Populi Center berharap, penyelesaian melalui mahkamah partai tetap diprioritaskan dalam penyelesaian konflik di Golkar.

Opsi penyelesaian lain, seperti menggelar munas rekonsiliasi, dapat ditempuh dengan syarat figur-figur senior dalam kepengurusan lama tidak mencalonkan diri lagi. "Kalau tidak, sama saja kondisinya. Oleh karena itu, munas rekonsiliasi dapat dilakukan, tetapi untuk tujuan regenerasi, memilih orang-orang baru," kata Nico.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie menyarankan agar konflik internal di Golkar diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Sebab, penyelesaian lewat mahkamah partai ataupun munas rekonsiliasi akan sulit dilakukan.

"Apabila mereka ingin cepat konflik selesai, pengadilan adalah jalan keluar terbaik. Sebulan-dua bulan seharusnya sudah bisa selesai," kata Jimly.

Menurut Jimly, kedua kubu di Golkar dapat menempuh jalur hukum melalui pengadilan negeri ataupun pengadilan tata usaha negara (PTUN). Pengadilan negeri ditempuh sepanjang perkara yang diajukan menyangkut sengketa hak antara dua kepengurusan. Sementara PTUN dapat ditempuh apabila perkara menyangkut keputusan pemerintah yang tidak mengesahkan satu pun kepengurusan. (AGE/NTA/RYO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com