"KPK konsentrasi menyelesaikan kasus-kasus besar ini karena mengingat masa jabatan kami tinggal setahun lagi, 17 Desember 2015," ujar Abraham di Gdeung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Namun, Abraham tak dapat memastikan kapan penyelidikan mengenai SKL BLBI ini akan naik ke tahapan berikutnya.
Tak hanya penyelidikan SKL BLBI, kata Abraham, KPK juga berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan tunggakan sejumlah kasus lainnya.
"Ini kan masih terus didalami masih perlu pengembangan-pengembangan. Bersabarlah menunggu cerita-cerita selanjutnya," kata Abraham.
Dalam penyelidikan kasus SKL BLBI, KPK telah meminta keterangan sejumlah mantan menteri di era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Mereka adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti; mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Laksamana Sukardi; mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli; dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kwik Kian Gie.
Abraham menegaskan, KPK menghadapi kendala untuk memanggil sejumlah tokoh penting negara jika keterangannya memang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus ini. Menurut dia, pemeriksaan di KPK selalu transparan dan tidak ada kasus yang dibekukan.
"Siapa pun dia mau presiden mau wakil presiden, mantan presiden, mantan wakil presiden, bagi KPK no problem," ujar Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.