Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadiv Humas Polri: Ikuti Saja Aturan Polri di Bawah Presiden

Kompas.com - 12/12/2014, 17:34 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie memberikan tanggapan tentang wacana agar kepolisian berada di bawah kementerian. Menurut Ronny, biarkan status Polri tetap seperti sekarang ini, yakni di bawah presiden.

"Tentang status polisi di bawah presiden, saya kira kita ikuti saja dulu yang sudah ada," ujar Ronny di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Ronny mengatakan, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memikirkan tentang wacana tersebut. Menteri Pertahanan pun, kata dia, juga telah menjelaskan maksud dari usulan agar Polri berada di bawah kementerian.

Selain itu, lanjut Ronny, berdasarkan TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia, dijelaskan bahwa Polri berada di bawah presiden.

TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 menjelaskan posisi Polri yang dipisahkan dari TNI. Sementara itu, dalam Pasal 7 ayat (2) dalam TAP MPR Nomor VI/MPR/2000, disebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berada di bawah presiden.

"Posisi Polri di bawah presiden merupakan perjuangan reformasi kita," kata Ronny.

Namun, Ronny melanjutkan, jika nantinya Jokowi memutuskan status Polri berubah menjadi di bawah kementerian, Polri akan siap untuk mengikuti aturan tersebut. "Polri tentu mengikuti bagaimana pimpinan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar kepolisian berada di bawah kementerian. Dia membandingkan keberadaan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Namun, hal tersebut masih sebatas wacana. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengaku, realisasi penempatan polisi di bawah kementerian tak akan mudah. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membandingkan posisi kepolisian dengan negara-negara lain, di mana Polri berada di bawah kementerian.

Meski demikian, pemerintah harus mempertimbangkan reformasi keamanan di Indonesia tahun 1999 terkait pemisahan TNI dan Polri sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com