Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Minta Fadli Zon Tak Campuri Dualisme Fraksi Golkar

Kompas.com - 12/12/2014, 15:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Agung Laksono, menegaskan bahwa pergantian susunan fraksi di DPR adalah urusan partai. Menurut dia, pimpinan DPR seharusnya tidak mengurus soal pergantian itu.

"Urusan keterangan fraksi itu urusan partai. Itu hak partai, bukan urusan pimpinan DPR," kata Agung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pimpinan DPR hanya akan mengakui kepengurusan Golkar versi Munas IX di Bali. Dalam munas itu, Ade Komarudin ditetapkan sebagai Ketua Fraksi di DPR. (Baca: Pimpinan DPR Tak Akui Fraksi Golkar Bentukan Agung Laksono)

Namun, setelah Munas IX Jakarta dilakukan, Agung yang terpilih melalui voting memutuskan Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Hingga saat ini, penyusunan struktur kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono masih dilakukan. Agung memastikan bahwa kepengurusannya akan diisi oleh kader-kader muda.

"Sesuai dengan komitmen saya, 70 persen kaum muda. Sebagai pengganti kami-kami ini yang sudah senior, semua dipertimbangkan," ucap Agung.

Selain itu, Agung juga memastikan akan mempertimbangkan keterwakilan perempuan dan asal daerah dalam strukturnya. Rencananya, struktur itu akan diumumkan hari ini dan akan langsung disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. (Baca: Menkumham Bentuk Tim untuk Teliti Berkas Kepengurusan Golkar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com