Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Dukung Pilkada Langsung, Aburizal Dinilai Khianati Peserta Munas Bali

Kompas.com - 10/12/2014, 11:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekjen Partai Golkar versi Munas IX Jakarta, Andi Sinulingga, mempertanyakan sikap Ketua Umum Golkar hasil Munas IX Bali, Aburizal Bakrie, yang berubah sikap dengan mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah secara langsung.

Sebelumnya, dalam Munas Bali, Aburizal menginstruksikan Fraksi Golkar untuk menolak Perppu Pilkada.

"Jika Ical menerima pilkada langsung, itu artinya Ical tidak konsisten memperjuangkan pilkada lewat DPRD, itu juga artinya Ical telah mengkhianati aspirasi para DPD provinsi dan kabupaten kota Partai Golkar se-Indonesia yang dituangkan dalam rekomendasi munas di Bali," kata Andi melalui pernyataan tertulis, Rabu (10/12/2014).

Menurut Andi, keputusan yang telah ditetapkan dalam Munas seharusnya diperjuangkan oleh Golkar. Dia curiga, keputusan Munas yang menolak Perppu Pilkada tersebut hanya sebuah manuver politik untuk mendapatkan dukungan peserta Munas. Kali ini, dengan mendukung Perppu Pilkada, Andi curiga Aburizal juga sedang bermanuver agar kepengurusannya mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Jika benar bahwa Ical berbalik mendukung pilkada langsung untuk barter dengan pemerintah agar Menkum HAM mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, maka semakin menguatkan bahwa Ical berpolitik semata-mata hanya untuk kepentingan dirinya saja," ucap Andi.

Ketua Poros Muda Partai Golkar ini menambahkan, sikap mendukung Perppu Pilkada ini juga berseberangan dengan sikap Aburizal terdahulu. Sebab, Aburizal sempat memecat anggota DPR yang mendukung pilkada langsung dalam voting pengesahan RUU Pilkada di DPR.

"Kalau Ical mendukung pilkada langsung, maka dia juga harus meminta maaf kepada publik dan khususnya kepada anggota DPR yang diberikan sangsi pemecatan karena berdiri mendukung pilkada langsung," pungkas Andi.

Dalam akun Twitter-nya, @aburizalbakrie, Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal menjelaskan kronologi mengenai alasan Partai Golkar versi Munas Bali yang berubah sikap mendukung Perppu Pilkada. Aburizal mengatakan, usulan untuk menolak perppu datang dari 547 pemilik hak suara di Munas Bali dan 1.300 peninjau.

Pilkada melalui DPRD juga, kata Aburizal, sesuai degan idealisme Golkar dan KMP yang memperjuangkan prinsip Pancasila. Namun, lanjut dia, Partai Golkar melihat ada desakan luas dari masyarakat yang menginginkan pilkada langsung, yang merupakan substansi dari hadirnya perppu yang dikeluarkan Presiden SBY.

Desakan masyarakat dan kesepakatan bersama itulah yang menjadi alasan Partai Golkar mengubah sikapnya terkait Perppu Pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com