Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Subsidi BBM Dicabut, Anggaran Pembangunan Naik Dua Kali Lipat

Kompas.com - 09/12/2014, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, dana anggaran pembangunan akan naik hingga dua kali lipat pada tahun depan. Peningkatan dana anggaran pembangunan ini tak lepas dari efek pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Anda tahu semua bahwa kita mengurangi subsidi sangat besar. Malah, subsidi kita sangat sedikit. Akibatnya, harga BBM (bersubsidi) naik, dan harga BBM (dunia) di saat yang sama terjadi penurunan. Dengan demikian, pemerintah memiliki angka positif untuk mempunyai kemampuan dana yang bisa dipakai untuk pembangunan," kata Kalla saat membuka rapat pimpinan nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Di samping itu, menurut Kalla, pengurangan subsidi BBM akan mengakibatkan perekonomian tumbuh lebih baik sehingga pendapatan dari sektor pajak pun meningkat. "Dua ini (pengurangan subsidi dan meningkatnya pajak) akan menyebabkan anggaran pembangunan, yang dalam bentuk anggaran untuk konstruksi, akan lebih tinggi daripada sebelumnya," ucap Kalla.

Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru 10 persen dari APBN, atau di atas Rp 150 triliun. Diharapkan, tahun depan, anggaran untuk pembangunan infrastruktur bisa naik menjadi Rp 300 triliun hingga Rp 400 triliun.

"Kita ingin mencapai kembali anggaran 20-25 persen dari seluruh APBN kita. Pada tahun ini hanya sekitar 10 persen. Nah, itu yang kita ingin capai sehingga kita dapat berikan kontribusi ke bangsa ini," kata Kalla.

Kendati demikian, ia mengingatkan perlunya untuk menyesuaikan rencana peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur dengan kebijakan moratorium pembangunan gedung pemerintah. Meskipun menargetkan penambahan infrastruktur, Kalla meminta instansi pemerintah untuk tidak membangun kantor, kecuali pembangunan sekolah, rumah sakit, atau balai pelatihan.

"Akan tetapi, kantor mewah departemen, gubernur, bupati, itu akan kita stop dulu karena kita anggap seluruh kantor birokrasi sudah berlebihan," ucap Kalla.

Hari ini, Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia. Nota kesepahaman berisi larangan bagi BUMN untuk menggarap proyek pemerintah yang bernilai di bawah Rp 30 miliar. Selanjutnya, proyek yang bernilai di bawah Rp 30 miliar tersebut akan diserahkan kepada perusahaan swasta nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com