JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga buah kapal berbendera Vietnam akan ditenggelamkan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014) ini. Ketiga kapal itu ditangkap setelah memasuki wilayah perairan di Indonesia secara ilegal.
"Persiapan sudah dilakukan sejak tadi pagi di lokasi, hanya tidak tahu apa sudah dilakukan atau tidak. Ada tiga kapal yang rencananya ditenggelamkan hari ini. Semuanya dengan bendera Vietnam," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksma Manahan Simorangkir, saat dihubungi, Jumat.
"Kami lakukan penangkalan supaya orang kapok dan tidak mencuri lagi, supaya orang tidak lagi seenaknya masuk ke wilayah laut kita," imbuh Manahan.
Manahan yakin penenggelaman kapal ini tak akan memengaruhi hubungan Indonesia dengan negara-negara tetangga. Sebelumnya, TNI AL juga sudah pernah melakukan penenggelaman kapal. Meski sempat ada protes dari negara lain, pada akhirnya, negara-negara itu memahami aturan hukum yang ditegakkan Pemerintah Indonesia.
"Kami yakin karena ini sudah sesuai hukum, mereka mengerti. Tak akan berpengaruh, hubungan kita akan baik-baik saja dengan negara lain," ucap Manahan.