Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Akil Mochtar "Selesai"....

Kompas.com - 01/12/2014, 21:52 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Orang baik-baik, hari ini terkenal, tiba-tiba sore ditangkap KPK. Selesai. Republik ini enggak bisa diduga," ujar Akil Mochtar, ketika memeriksa saksi bernama Saropah di Mahkamah Konstitusi, Selasa (1/10/2013). Saat itu dia masih menjadi Ketua MK.

Sehari kemudian, kalimat itu menjadi kenyataan lagi, dan kali ini menimpa Akil sendiri. Rabu (2/10/2013) malam, Akil ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Malam itu, karier panjang Akil di dunia politik dan hukum selesai sudah.

Sekelumit cerita tersebut terungkap dalam buku "Akal Akal Akil" karya wartawan senior KOMPAS, Budiman Tanuredjo, yang diluncurkan pada Selasa (25/11/2014). Mengangkat antara lain tulisan Susana Rita--wartawan KOMPAS yang bertugas meliput di MK--Budiman bercerita panjang tentang saat-saat menjelang penangkapan Akil terkait penanganan sengketa pilkada.

Sepanjang Rabu, beberapa jam sebelum ditangkap, Akil masih memimpin sidang di MK dari pagi hingga malam. Sesudah rangkaian maraton sidang itu, Akil menurut Susana masih sempat singgah di media center MK. Lebih dari satu jam, Akil bercengkerama dengan para wartawan di sana.

Keraguan Akil

Menurut Susana, Akil sempat terlihat ragu saat hendak meninggalkan ruangan tempat wartawan bekerja seusai meliput persidangan di MK itu. Susana menggambarkan Akil sempat berjalan menuju pintu keluar media center, tetapi kemudian menghampiri seorang wartawan dan kembali ke tengan ruangan lalu bergurau kembali.

Akil sempat pamit sekali lagi. Namun, di dekat pintu lagi-lagi dia mendekati seorang wartawan yang ada di sana. Beberapa kali hal ini berulang. Sampai seorang wartawan pun sempat menyeletuk, ketika untuk kesekian kali Akil berpamitan, "Pasti enggak jadi pulang lagi," tutur Susana.

Dalam tulisan yang dikutip Budiman itu, Susana menggambarkan kesan keenggaan Akil untuk pulang itu dengan menyertakan pula kalimat "janggal" yang sempat diucapkan Akil tanpa pertanyaan pemicu dari wartawan.

"Saya hanya bekerja untuk kepentingan negeri, tak memiliki kepentingan pribadi. Kalau begitu, ngapain saya takut," ujar Akil pada malam itu, sebelum akhirnya benar-benar beranjak meninggalkan ruang tersebut.

Akhir cerita Akil

Hanya berhitung jam, kabar penangkapan Akil pun memenuhi pemberitaan. Rentetan peristiwa yang berbuntut penangkapan Akil pada Rabu malam itu diungkap pada persidangan Rabu (8/1/2014).

Jaksa penuntut umum dari KPK, Pulung Rinandoro, membacakan dakwaan untuk Chairun Nisa, saat itu anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar. Nisa turut ditangkap di rumah Akil pada Rabu malam sekitar tiga bulan sebelum persidangannya itu.

Nisa didakwa menjadi perantara dalam kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas yang melibatkan Bupati Gunung Mas, Hambid Bintih. Hambid menang dalam Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tetapi kemenangannya digugata ke MK oleh kompetirornya di pilkada. 

Pada Rabu tiga bulan sebelumnya itu, Nisa datang ke rumah dinas Akil pada sekitar pukul 22.00 WIB. Bersamanya ada kerabat Hambid bernama Cornelis. Mereka datang tak bertangan kosong. Ada uang 284.040 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS untuk Akil mereka bawa.

"Boleh jadi eksekusi "perdagangan perkara" yang akan dilakukan Rabu malam, 2 Oktober 2013, itulah yang membuat Akil galau. Dia tampak ragu-ragu meninggalkan gedung MK," tulis Budiman dalam bukunya.

Menurut Budiman, kasus korupsi Akil Mochtar merupakan salah satu skandal terbesar sepanjang sejarah peradilan Indonesia. Belum pernah terjadi seorang hakim yang juga Ketua MK masuk penjara gara-gara terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan uang sampai ratusan miliar rupiah, tertangkap tangan pula.

Saat ini kasus Akil belum mendapatkan putusan hukum berkekuatan tetap. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, 30 Juni 2014, Akil dijatuhi vonis penjara seumur hidup. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun menolak bandingnya pada 24 November 2014. Meski demikian, seloroh Akil saat memeriksa Saropah kembali terngiang, kali ini berbunyi "Akil selesai".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com