JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan, segala hal yang berkaitan dengan desa berada dalam naungan kementerian yang dipimpinnya. Dia mengatakan, pengawasan dan pengelolaan desa tidak di bawah naungan pemerintahan secara umum.
"Yang mengurusi desa sepenuhnya, mulai dari tingkatan implementasi anggaran adalah Kementerian Desa. Tidak ada lain supaya tidak ada kesimpangsiuran," ujar Marwan, dalam sambutannya pada acara Workhsop dan Seminar Program Percepatan Pembangunan Kawasan Pedesaan Terpadu, di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2014).
Marwan mengatakan, akibat nomenklatur kementeriannya, banyak pejabat yang masih merasa berada di bawah naungan kementerian terdahulu. Dia mencontohkan, ada seorang pejabat eseleon III dari Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) di Jawa Timur yang tidak mau bergabung dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Untuk diketahui, Dirjen PMD dulunya berada dalam naungan Kementerian Dalam Negeri.
"Ini layak untuk ditertibkan. Mulai besok saya tertibkan. Kalau masih mau bergabung dengan kementerian lain silakan, kalau mau bergabung dengan Kementerian Desa, kita terima, agar 'kelaminnya' jelas," kata Marwan.
Menurut Marwan, penggabungan kementerian memang banyak menimbulkan kesimpangsiuran dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Untuk itu, dia meminta peran serta media untuk membantu menyosialisasikan nama kementerian-kementerian yang baru tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.