Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ingin Jam Kerja Pegawai Perempuan Dikurangi Dua Jam

Kompas.com - 25/11/2014, 12:27 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai jam kerja pegawai perempuan harus dikurangi selama dua jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa punya waktu lebih untuk mendidik anak.

"Wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi karena intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Untuk waktu, beliau (Wapres) (ingin) mengurangi dua jam dalam sehari untuk berkantor," kata Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Nurhasan Zaidi di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (25/11/2014), setelah bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla.

Dalam pertemuan itu, menurut Nurhasan, Wapres menyampaikan gagasannya mengenai pengurangan jam kerja perempuan. Menurut dia, gagasan ini muncul atas dasar kekhawatiran Wapres mengenai nasib generasi muda ke depannya.

Atas gagasan ini, Nurhasan mengatakan bahwa PUI akan mendukungnya. Gagasan ini akan dibahas PUI dalam muktamar.

"Sebenarnya, kami, di PUI, wacana itu sudah lama bahwa ibu itu harus lebih berperan, jangan sampai penyiapan anak bangsa itu tidak bisa dengan teknologi, peran ibu sebagai pendidik awal. Nanti, pada saat muktamar PUI itu, selain induk, juga ada muktamar pemuda dan wanita. Nanti akan kami dukung," tutur Nurhasan.

"Pak JK mengusulkan satu jam sebelum masuk kantor, lebih dikurangi, pulangnya juga dipercepat satu jam," sambung Nurhasan.

Menurut Wapres, lanjut Nurhasan, beberapa negara maju sudah mulai mengurangi jam kerja perempuan, misalnya di Jepang. Ia juga mengatakan bahwa gagasan mengurangi jam kerja perempuan ini bukan bermaksud untuk membatasi peranan perempuan di dunia kerja.

"Tapi, agar lebih banyak memberikan perhatian untuk menyiapkan anak bangsa ke depan karena anak-anak bangsa ke depan tanpa sentuhan ibu dan pikiran ibu di rumah. Saya pikir ini sentuhan yang menarik dari Pak JK," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com