Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Sekretaris Dirjen Dukcapil Terkait Kasus E-KTP

Kompas.com - 19/11/2014, 22:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha membenarkan bahwa penyidik KPK menjemput Sekretaris Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Drajat Wisnu Setyawan dari kantornya, Rabu (19/11/2014). Ia mengatakan, Drajat dibawa untuk ikut serta dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Pamulang.

"Iya, tadi penyidik bersama dengan Sesdirjen (Drajat) untuk menggeledah rumahnya di kawasan Pamulang," ujar Priharsa melalui pesan singkat, Rabu malam.

Priharsa mengatakan, penggeledahan di rumah Drajat berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.

Selain rumah Drajat, kata Priharsa, penyidik juga menggeledah satu rumah lainnya di kawasan tersebut. Namun, belum diketahui siapa pemilik rumah itu.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan, Rabu petang. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dengan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Namun, penggeledahan tersebut ditampik oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji. Menurut dia, kedatangan penyidik KPK ke kantor Ditjen Dukcapil bermaksud bertemu Dirjen Dukcapil Irman dan kemudian membawa Drajat.

"Mungkin penyidik meminta izin kepada Pak Irman untuk membawa sekretarisnya," kata Dodi.

Dodi mengaku tidak tahu maksud penyidik KPK mengangkut Drajat dan ke mana dia dibawa. Ia memastikan, penyidik hanya membawa Drajat. Penyidik tidak menggeledah ruangan atau mencari dokumen di kantor tersebut.

Drajat pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri dengan tersangka Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Saat itu, jabatan Drajat adalah Kasubdit Identitas Penduduk Ditjen Dukcapil.

Seperti diberitakan, Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut. Menurut perhitungan sementara KPK, dugaan nilai kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 1,12 triliun.

KPK menjerat Sugiharto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan, nilai proyek pengadaan e-KTP 2011-2012 ini mencapai Rp 6 triliun. Konsorsium Perum Percetakan Negara RI merupakan pemenang tender proyek e-KTP yang nilainya Rp 6 triliun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com