JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mempublikasikan 7 dokumen ringkasan eksekutif hasil penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kepada masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa memahami pentingnya proses penyelesaian pelanggaran HAM berat.
"Ini sebagai tindak lanjut serial kampanye dan penyadaran masyarakat untu bersama-sama mendorong penuntasan penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu," ujar Komisioner Komnas HAM, Nur Khoiron, dalam jumpa pers di Ruang Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
Khoiron mengatakan, 7 dokumen ini merupakan hasil penyelidikan Komnas HAM yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Menurut Khoiron, masyarakat harus memahami, bahwa proses penyelesaian ini harus dilaluidengan upaya rekonsiliasi dalam rangka pengungkapan kebenaran, pemenuhan keadilan bagi para korban dan dipenuhinya prinsip-prinsip untuk penghapusan impunitas.
"Dengan demikian, harus dinyatakan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM meliputi hak atas keadilan, hak atas kebenaran, serta hak atas pemulihan serta jaminan ketidakberulangan," ucap Khoiron.
Ringkasan eksekutif yang akan dipublikasikan itu meliputi, dokumen penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat tahun 1965, peristiwa Talangsari, Lampung, peristiwa penghilangan orang secara paksa, peristiwa Trisakti-Semanggi 1, peristiwa Trisakti-Semanggi 2, peristiwa Petrus, dan Peristiwa Wasior Wamena, Papua.
Selain memublikasikan 7 dokumen tersebut, Komnas HAM juga terlibat dalam peluncuran film "Senyap". Film tersebut bercerita tentang upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat. Film tersebut akan diputar di beberapa Provinsi besar, seperti Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Khusus di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Komnas HAM akan melibatkan alim ulama pesantren, yang diharapkan menjadi motor penggerak bagi proses rekonsiliasi di akar rumput.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.