Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pecat Anggotanya yang Jual Senjata dan Amunisi ke Kelompok Disintegrasi

Kompas.com - 10/11/2014, 22:58 WIB


JAYAPURA, KOMPAS.com
- Polsek Nduga, Jayapura memecat Briptu Tanggap Jikwa, anggota Polsek Nduga, karena diduga menjual amunisi dan senjata ke kelompok bersenjata yang tergabung dalam Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB).

Briptu Jikwa dipecat setelah melalui majelis hakim sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang dipimpin Kompol Irwan yang juga atasan penghukum (ankum).

Sidang yang digelar di aula Polda Papua itu menghadirkan tersangka Briptu Tanggap Jikwa yang ditangkap bersama lima anggota kelompok bersenjata yang tergabung dalam TPN PB di Wamena, 26 Oktober lalu.

Dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, terungkap tersangka sempat menjual 29 butir amunisi dan dua magasin ke kelompok bersenjata kelompok Rambo Wonda maupun kelompok Derius Wanimbo dan memperoleh uang sekitar Rp5.500.000.

Amunisi-amunisi dan magasin itu diperoleh dari Robert Wanimbo, pamannya yang anggota TNI dan bertugas di Aceh serta dari Serda Arsad Wapkat anggota TNI yang berdinas di Koramil Kurima.

Dari Serda Arsad tersangka menerima 231 butir amunisi SS1. Selain terbukti menjual amunisi, Briptu Jikwa juga tercatat melakukan tiga kali tindak pelanggaran di antaranya menghilangkan senjata saat dinas di Polsek Sinakma.

Tanggap Jikwa masuk menjadi anggota polisi sejak 2007 melalui program polisi Otsus dan dididik di SPN Singaraja, Denpasar.

Adapun kelima anggota kelompok bersenjata lainnya yang ditangkap tim khusus Polda Papua di antaranya Rambo Wonda dan Derius Wanimbo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com