"Nanti akan muncul desa bahari, makmur, mandiri, sejahtera. Sedang kita susun penamaannya. Pada saatnya juga akan ada duta desa, transmigrasi dan tertinggal,” kata Marwan, melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (4/11/2014).
Menurut Marwan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar secara langsung akan diterima oleh kepala desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat dua. Dengan adanya dana ini, maka strategi kementerian penting untuk disebarluaskan ke masyarakat.
Marwan mengimbau kepala desa untuk mempersiapkan diri dan ikut mewujudkan good and clean governance. Pada tahap awal, kata Marwan, akan ada pelatihan-pelatihan kepada kepala desa, termasuk pendampingan dan fasilitas. Kementerian DPDT dan Transmigasi akan fokus pada penataan perdesaan dengan mendukung keberadaan UU Desa.
“Dalam pembangunan pemerintahan desa, sehingga keempat fokusnya tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” kata dia.
Marwan juga menekankan perlunya sarana perdesaan, pembangunan desa, dan tata kelola desa.
“Dalam penataan ini, tentu prinsip efektifitas dan efisiensi dan semuanya tetap di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri agar tidak overlaping,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.