Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Larang Sidang Paripurna Tandingan

Kompas.com - 30/10/2014, 17:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tidak memiliki dasar hukum untuk menggelar sidang paripurna. Jika direalisasikan, Agus menganggap sidang paripurna itu ilegal.

"Kami yakin tidak akan (sidang paripurna dilaksanakan). Kalau dilaksanakan, berarti ilegal, tidak ada dasar hukumnya dalam UU MD3 dan tata tertib (DPR)," kata Agus di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Hal itu disampaikan Agus dalam menyikapi rencana fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan menggelar sidang paripurna pada Jumat (31/10/2014), dengan agenda pengesahan pimpinan DPR versi mereka. (Baca: Jumat, DPR Tandingan Gelar Sidang Paripurna untuk Tetapkan Pimpinan)

Agus mengatakan, pihak Sekretariat Jenderal DPR juga tak akan membuat surat undangan kepada semua anggota DPR, terkait jadwal sidang paripurna tandingan tersebut. Ia mengaku bahwa pimpinan DPR telah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR dan melarang mengeluarkan undangan sidang paripurna yang digagas kubu KIH.

"Kalau buat undangan, berarti Sekjen DPR melakukan tindakan ilegal," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Agus menegaskan, DPR akan mulai bekerja secara efektif pada awal pekan depan. Ia mengaku tak risau dengan imbauan dari Fraksi PDI-P agar pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan DPR saat ini. (Baca: KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen)

"Kita akan melakukan rapat dengan pemerintah hadir atau tidak. DPR meyakini, pemerintah akan datang kalau diundang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com