Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemborosan dari Perubahan Struktur Kabinet Kerja

Kompas.com - 29/10/2014, 09:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perubahan struktur kementerian dalam Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dikhawatirkan bakal membengkakkan pengeluaran pemerintah. Kasus korupsi di kementerian yang diubah pun rawan turut "terkubur".

“Dengan bertambahnya menko, maka alokasi anggaran atau APBN akan naik untuk membiayai menko tersebut,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadavi, kepada Kompas.com, Rabu (29/10/2014).

Uchok memperkirakan kisaran pembengkakan anggaran itu dengan merujuk pada alokasi anggaran kementerian koordinator yang sebelumnya ada. Kementerian Koordinator Perekonomian, sebut dia, mendapat alokasi anggaran Rp 273,2 miliar pada 2013.

Pada 2014, lanjut Uchok, anggaran Kemenko Perekonomian meningkat menjadi Rp 317,4 miliar. Dia pun menyebutkan anggaran Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang mencapai Rp 514 miliar.

“Jadi, jika Jokowi saat ini menambah menko, itu sama saja APBN akan tergerus dan harus membiayai antara Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar,” ujar Uchok.

Pemborosan Kabinet Kerja

Menurut Uchok, langkah Jokowi untuk mengefisienkan kinerja kementerian dengan penggabungan sejumlah kementerian menjadi tak efektif. Bukan penghematan yang terjadi di kabinet ini, ujar dia, justru terjadi pemborosan.

Contoh pemborosan lain yang akan terjadi akibat perubahan struktur kementerian ini, lanjut Uchok, akan datang dari perubahan logo, pencetakan kop surat, dan biaya operasional yang nominal satuannya dianggap kecil tetapi berjumlah massal.

Uchok pun memberikan contoh, perubahan logo Pertamina pada 2005 telah membuat uang BUMN itu mengucur Rp 5 miliar hanya untuk perubahan "pernak-pernik" terkait perubahan itu. 

“Pada 2015, perubahan logo itu bisa mencapai Rp 4 miliar–Rp 5 miliar (per lembaga). Belum lagi pencetakan kop surat setiap kementerian berbeda-beda masuk dalam layanan perkantoran, alokasi anggaran per tahun minimal Rp 6 miliar,” papar Uchok.

Kasus lama

Selain masalah anggaran ini, Uchok juga mengaku khawatir perubahan kementerian akan "mengubur" kasus korupsi di kementerian yang tak lagi ada atau berubah nomenklaturnya.

Perubahan struktur kementerian, lanjut dia, bakal diikuti dengan tak lagi dipakai atau bahkan dihilangkannya dokumen dari kementerian lama.

“Jadi orang yang korup pada waktu kementerian lama akan sangat berterima kasih pada Jokowi karena rekam jejak mereka telah dihilangkan dengan kebijakan penggabungan kementerian ini,” imbuh Uchok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa

Nasional
Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Usai Diduga Dibuntuti Densus 88, Jampidsus Kini Dilaporkan ke KPK

Nasional
Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesori Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com