Kepala PPATK M Yusuf terlihat meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB. Yusuf meninggalkan Istana melalui pintu belakang yang bersebelahan dengan kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat dikonfirmasi, Yusuf enggan menyebutkan hasil penelusuran PPATK.
"Saya tidak bisa menyebut, tidak etis, telah saya serahkan ke situ," ujar Yusuf.
Kendati demikian, ada puluhan nama calon menteri yang kembali diserahkan kepada Jokowi. Saat ditanya apakah Yusuf juga dipanggil Jokowi karena akan ditawari posisi Jaksa Agung, dia membantahnya.
"Enggak, enggak," ucap Yusuf.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi KPK dan PPATK sebelum mengumumkan susunan kabinet. Menurut Kalla, dua lembaga itu akan menyampaikan hasil penelusurannya lagi Jumat sore ini. Jika tidak ada lagi calon menteri yang dianggap memiliki rekam jejak buruk, maka susunan kabinet bisa diumumkan malam ini.
Kalla memastikan pengumuman susunan kabinet paling lambat disampaikan Senin (27/10/2014) pekan depan. Kalla juga membantah bahwa pihaknya menunggu surat balasan Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebelumnya Jokowi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang isinya meminta pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur di delapan kementerian. Perubahan nama terjadi karena ada pemisahan dan penggabungan kementerian.
Menurut Kalla, perubahan susunan kementerian tidak perlu menunggu pertimbangan DPR. Pasalnya, kementerian yang diubah tidak diatur dalam undang-undang sebagai kementerian yang dilarang dihilangkan.
"Tapi ini kan kementerian yang tidak tercantum dalam undang-undang itu, perubahannya kan sedikit saja, tidak fundamental, hanya menggabung," kata Kalla.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri. Penilaian tersebut berdasarkan hasil penelusuran KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun Jokowi enggan menyebutkan delapan nama menteri tersebut.
Jokowi dan Kalla kemudian mencari nama pengganti delapan menteri itu lalu menyerahkannya lagi kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.