Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Kembali Serahkan Hasil Penelusurannya kepada Jokowi

Kompas.com - 24/10/2014, 16:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (24/10/2014).

Kepala PPATK M Yusuf terlihat meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta sekitar pukul 16.15 WIB. Yusuf meninggalkan Istana melalui pintu belakang yang bersebelahan dengan kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat dikonfirmasi, Yusuf enggan menyebutkan hasil penelusuran PPATK.

"Saya tidak bisa menyebut, tidak etis, telah saya serahkan ke situ," ujar Yusuf.

Kendati demikian, ada puluhan nama calon menteri yang kembali diserahkan kepada Jokowi. Saat ditanya apakah Yusuf juga dipanggil Jokowi karena akan ditawari posisi Jaksa Agung, dia membantahnya.

"Enggak, enggak," ucap Yusuf.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi KPK dan PPATK sebelum mengumumkan susunan kabinet. Menurut Kalla, dua lembaga itu akan menyampaikan hasil penelusurannya lagi Jumat sore ini. Jika tidak ada lagi calon menteri yang dianggap memiliki rekam jejak buruk, maka susunan kabinet bisa diumumkan malam ini.

Kalla memastikan pengumuman susunan kabinet paling lambat disampaikan Senin (27/10/2014) pekan depan. Kalla juga membantah bahwa pihaknya menunggu surat balasan Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelumnya Jokowi mengirimkan surat kepada pimpinan DPR yang isinya meminta pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur di delapan kementerian. Perubahan nama terjadi karena ada pemisahan dan penggabungan kementerian.

Menurut Kalla, perubahan susunan kementerian tidak perlu menunggu pertimbangan DPR. Pasalnya, kementerian yang diubah tidak diatur dalam undang-undang sebagai kementerian yang dilarang dihilangkan.

"Tapi ini kan kementerian yang tidak tercantum dalam undang-undang itu, perubahannya kan sedikit saja, tidak fundamental, hanya menggabung," kata Kalla.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan ada delapan nama yang dinilai tidak layak menjadi menteri. Penilaian tersebut berdasarkan hasil penelusuran KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun Jokowi enggan menyebutkan delapan nama menteri tersebut.

Jokowi dan Kalla kemudian mencari nama pengganti delapan menteri itu lalu menyerahkannya lagi kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com