“Kami bersedia melakukan lobi dengan pemerintah, dengan catatan harus mengikuti mekanisme dan prosedur perundang-undangan. Dan kami tidak bisa menganulir begitu saja keputusan tadi pagi,” kata Agun, saat sidang paripurna RUU DOB, Senin (29/9/2014).
Sebelumnya, Agun dan pimpinan sidang, Mohammad Sohibul Iman, didesak melakukan lobi dengan pemerintah. Desakan itu datang dari sejumlah anggota fraksi dan masyarakat dari daerah yang masuk dalam rencana pemekaran yang ikut menghadiri sidang paripurna.
Agun mengatakan, ia mempersilakan pimpinan sidang untuk menayangkan hasil pembahasan yang dilakukan antara Komisi II dengan pemerintah. Dalam pembahasan tersebut, masing-masing fraksi di Komisi II dan pemerintah menjabarkan alasan mengapa pembahasan RUU tersebut harus ditunda.
“Tidak mungkin paripurna menetapkan begitu saja. Kalau ada, preview ulang masing-masing fraksi. Kalau itu yang terjadi, kami akan mendengarkan seluruh aspirasi,” ujarnya.
Agun membantah tudingan bahwa DPR menolak pembahasan RUU DOB.
“Proses tersebut hanya menunda, bukan menolak. Kami sadar sidang paripurna tingkat kedua memiliki otoritas utnuk memutuskan, tapi kami sudah melaporkan taddi tidak ada keputusan di tingkat pertama,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, DPR membatalkan rencana pengesahan 21 daerah otonom baru yang sebelumnya sudah disetujui pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pembatalan itu dilakukan karena tidak ada kata sepakat di Komisi II soal kelanjutan pembahasan daerah otonom baru itu.
"Keputusannya karena tidak mufakat, jadi ditunda," ujar Hakam, di Kompleks Parlemen, Senin siang.
Hakam mengatakan, Komisi II DPR mempertimbangkan adanya kecemburuan sosial apabila hanya 21 daerah yang disepakati dari 65 daerah yang diajukan oleh pemerintah. Padahal, dalam rapat paripurna, tampak sejumlah perwakilan masyarakat adat, mulai dari Garut hingga Papua, menantikan keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.