Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Sektor Migas, Jokowi-JK Akan Rombak Pertamina

Kompas.com - 23/09/2014, 18:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembenahan di sektor minyak dan gas bumi akan menjadi salah satu prioritas Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam pemerintahannya mendatang. Salah satu pembenahan yang akan dilakukan adalah merombak PT Pertamina Persero sebagai salah satu perusahaan badan usaha milik negara yang mengelola sektor migas.

"Revolusi mental bagi pegawai BUMN migas untuk memperbaiki etos kerja. Pertamina harus bebas dari campur tangan politik praktis," kata Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto melalui siaran pers, Jumat (23/9/2014).

Hasto menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengubah bentuk Pertamina menjadi non-listed public company. Nantinya, Pertamina mempunyai kewajiban untuk melaporkan kinerja keuangan serta manajemen perusahaan kepada bursa. Dengan begitu, transparansi di tubuh Pertamina akan lebih mudah berjalan.

"Pertamina akan bertransformasi menjadi non-listed public company untuk meningkatkan kemampuan manajerial, finansial korporasi, dan SDM nasional," ujarnya.

Selain itu, lanjut Hasto, Pertamina juga akan diminta mengambil alih pengelolaan terhadap kontrak-kontrak yang akan segera habis. Pertamina juga akan lebih diprioritaskan dalam eksplorasi dan eksploitasi migas.

"Ini menuntut Pertamina untuk bekerja secara lebih profesional dan berkelas dunia di bawah pimpinan kalangan profesional yang memiliki integritas dan kapasitas tinggi serta siap bekerja keras," ujar Wasekjen PDI-P ini.

Pertamina juga, tambah Hasto, akan didorong untuk melakukan kerja sama business to business dengan perusahaan minyak dari berbagai negara. Hal tersebut juga akan diimbangi dengan kerja pemerintah yang melakukan government to government dengan negara-negara produsen minyak dan gas.

Hasto mengatakan, gagasan untuk merevolusi Pertamina ini muncul karena pemerintahan Jokowi- JK berkomitmen menjalankan politik energi sebagai komoditas strategis yang dikuasai oleh negara dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai amanah Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Menurut dia, setelah melakukan berbagai kajian dan berdiskusi dengan para pakar, Pokja Energi Kantor Tim Transisi memandang pengelolaan energi di Indonesia selama ini belum mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia seperti apa yang dicita-citakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com