Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Pilkada Langsung, Demokrat Bantah Ada "Deal" dengan Jokowi

Kompas.com - 18/09/2014, 14:26 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan membantah ada kesepakatan politik antara presiden terpilih Joko Widodo dan partainya. Isu tentang adanya kesepakatan itu muncul setelah Demokrat mendukung pemilihan kepala daerah langsung.

"Kan saya sudah bilang, sikap kita di luar pemerintahan. Kalau di luar pemerintahan berarti kita tidak menginginkan menteri," kata Syarief di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).

Syarief mengatakan, sampai kini Demokrat belum menyiapkan kandidat menteri untuk masuk ke dalam kabinet mendatang. Menteri Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah itu enggan berkomentar saat ditanya apakah dirinya bersedia kembali menjabat sebagai menteri apabila ditunjuk Jokowi. "Minta izin sama Ketum (Susilo Bambang Yudhoyono)-lah," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai bahwa rakyat sudah terbiasa dengan pemilihan umum kepala daerah (pilkada langsung). SBY juga menilai sistem tersebut cocok dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Partai Demokrat menilai pilkada langsung merupakan wujud penghormatan atas nilai-nilai demokrasi yang telah berjalan selama ini.

"Partai Demokrat berpendapat bahwa proses demokrasi yang sudah dilakukan 10 tahun patut untuk kita pelihara dan lanjutkan," kata Syarief.

Ia menjelaskan, dalam Pasal 8 ayat (4) UUD 1945 disebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati harus dilaksanakan secara demokratis. Menurut Syarief, pemilihan itu dapat dilaksanakan secara langsung dan tidak langsung.

Meski mendukung pelaksanaan pilkada langsung, Demokrat tetap akan menjadi partai penyeimbang pemerintahan yang akan datang. Sebagai penyeimbang, Demokrat akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang dianggap pro-rakyat dan mengkritik kebijakan yang dinilai merugikan rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com