Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Siap Telusuri Transaksi Keuangan Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 15/09/2014, 18:02 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri rekam jejak transaksi keuangan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, PPATK membutuhkan waktu kira-kira dua pekan untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan 11 calon yang lulus seleksi makalah.

“Untuk bisa menelusuri rekam jejak transaksi keuangan, kiranya PPATK bisa diberi waktu yang cukup, misalnya dua minggu,” kata Agus melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (15/9/2014).

Meski demikian, Agus mengatakan bahwa sejauh ini PPATK belum mendapatkan permintaan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) untuk menelusuri rekam jejak transaksi keuangan para calon.

PPATK, kata Agus, kerap diminta lembaga lain atau panitia seleksi untuk membantu menelusuri rekam jejak para calon, misalnya dalam seleksi calon dewan gubernur Bank Indonesia, calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan, calon hakim agung, serta seleksi pejabat eselon I atau eselon II di sejumlah kementerian.

Agus mengatakan, PPATK nantinya akan memberikan catatan kepada panitia seleksi jika ditemukan transaksi mencurigakan terkait calon.

“Dalam pengalaman kami, ada orang yang telah diberi catatan oleh PPATK, namun tetap diberi jabatan strategis, maka orang tersebut kini tersangkut masalah hukum,” ujar dia.

Pansel telah menetapkan 11 calon pimpinan KPK yang lulus seleksi makalah. Ke-11 peserta ini dianggap memenuhi kriteria yang dicari Pansel untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan KPK setelah masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berakhir pada Desember 2014. (baca: Ini Daftar 11 Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi Makalah)

Selanjutnya, Pansel mulai menelusuri rekam jejak 11 calon tersebut. Untuk itu, Pansel akan bekerjasama dengan PPATK, lembaga intelijen, dan Kepolisian. Pansel juga menghimpun masukan masyarakat mengenai latar belakang para calon.

Tanggapan dan informasi masyarakat tentang integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon yang memenuhi syarat administratif dapat disampaikan kepada pansel paling lambat 4 Oktober 2014 ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon 021-5274887 atau e-mail pansel.kpk@kemenkumham.go.id atau SMS ke 081211155555.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com