Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Hukum dan HAM Butuh 1.000 CPNS

Kompas.com - 02/09/2014, 09:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membuka kesempatan kepada para lulusan D-3 dan S-1 yang berminat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai unit kerja Kemenhuk dan HAM, termasuk di kantor wilayah di seluruh Indonesia. Mereka secara total membutuhkan 1.000 CPNS.

Sekretaris Jenderal Kemenhuk dan HAM Ambeg Paramata selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNS 2014 Kemenhuk dan HAM menyebutkan, pelamar mendaftar secara online melalui situs panitia seleksi nasional (panselnas) untuk mendapatkan username dan password.

Pendaftaran dilakukan melalui alamat BKN dengan menggunakan username dan password yang diperoleh melalui mekanisme pada poin 1 untuk mendapatkan kartu registrasi. Pendaftaran dibuka pada tanggal 13-27 September 2014.

Pelamar merupakan lulusan D-3 dengan IPK minimal 2,75 atau sarjana S-1 dengan IPK minimal 2,75.

Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna kuning untuk sarjana S-1 dan warna hijau untuk D-3. Di luar map tertulis:
* Nama
* Tempat dan tanggal lahir
* Pendidikan
* Kualifikasi jabatan yang dipilih
* Alamat saat ini
* Nomor telepon yang mudah dihubungi
* Alamat e-mail

Berkas lamaran terdiri dari:

Surat lamaran bermeterai Rp 6.000, ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Lampiran berkas lamaran meliputi:

1. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisasi (legalisir) oleh pejabat yang berwenang.
2. Fotokopi surat keterangan catatan kepolisian yang telah dilegalisasi.
3. Fotokopi akta kelahiran/surat kenal lahir.
4. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuli, dan tidak bertato dari dokter rumah dakit pemerintah.
5. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan tidak terikat dengan instansi lain, baik pemerintah maupun BUMN, dengan dibubuhi meterai Rp 6.000.
7. Tanda bukti cetak/prin kartu registrasi.
8. Fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku.
9. Pasfoto berwarna dasar biru berukuran 3 x 4 sebanyak dua lembar (untuk kartu peserta ujian).

Pengiriman berkas lamaran dimulai pada 14-29 September 2014 ke alamat:
a. untuk unit pusat, kirim ke PO BOX 8898 JKT 10000.
b. untuk kantor wilayah, alamat dapat diunduh di sini.

Khusus untuk wilayah Papua dan Papua Barat, pendaftaran dilakukan secara langsung ke kantor wilayah dengan membawa berkas persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan mulai tanggal 2 Oktober sampai 8 Oktober 2014 (hari kerja kantor). Rincian formasi dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com